Sayangkan Aksi Massa PDIP, AJI Yogya: tvOne Harus Layani Kepentingan Publik

  • Whatsapp
TV One
TV One

Jakarta – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyayangkan aksi massa PDIP yang mencorat coret kantor biro tvOne Yogyakarta dengan kata-kata tidak pantas. Sebaiknya PDIP menyampaikan keberatan dengan mekanisme UU Pers bila dirasa ada berita yang tak sesuai.

“Masyarakat yang merasa dirugikan dengan pemberitaan media massa televisi dapat mengadukan ke Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Dewan Pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) harus pro aktif mengawasi dan menindak media yang tidak independen,” demikian pernyataan AJI Yogya seperti disampaikan Kordiv Advokasi AJI Yogyakarta Bhekti Suryani, Kamis (3/7/2014).

Namun AJI Yogya juga mengkritik pemberitaan tvOne. Seharusnya tvOne bisa bersikap adil dalam menyajikan narasumber tak hanya dari satu pihak saja. Berita harus dibuat sesuai Kode Etik Jurnalistik. Soal PDIP yang disebut narasumber terkait komunis semestinya segera dicarikan konfirmasi.

“Khusus kepada tvOne agar menjadi televisi yang melayani kepentingan publik dan bukan kepentingan politik pemiliknya karena mereka menggunakan frekuensi yang menurut Undang-Undang Penyiaran adalah milik publik,” terang Bhekti.

“Kepada seluruh jurnalis harus mengutamakan kesetiaan kepada publik bukan kepada pemilik media. Jurnalis harus berani bersikap independen karena sudah dilindungi oleh Undang-Undang Pers No.40/1999,” tutup Bhekti. (sumber: detik.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.