Satpol PP Tangkap 6 Truk Angkut Batu Warna Kolbano

  • Whatsapp
Ilustrasi

Kupang–Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur mengagalkan penjualan puluhan ton batu warna selama tiga hari terakhir.

Batu warna tersebut dikemas dalam 1.048 karung milik tiga orang asal Kecamatan Kolbano yakni YK (kepala sekolah), NS (kepala desa), dan YT (warga) yang dijual kepada pengusaha di Kota Kupang.

Read More

Kepala Satpol PP Timor Tengah Selatan Benediktus Maulesu di Soe, Sabtu (27/5) mengatakan, batu warna yang digagalkan itu berasal dari lokasi tambang batu warna di pesisir selatan Kecamatan Kolbano.

Penangkapan dilakukan saat puluhan ton batu warna diangkut enam truk dari Kolbano menuju Kota Kupang.

Dia menyebutkan operasi penertiban tambang batu warna di daerah itu dilakukan sejak tiga hari terakhir setelah Bupati Timor Tengah Selatan Paul Mella mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor BU/005/V/2017 pada 5 Mei 2017 tentang Penegasan Penghentian aktifitas Tambang Batu Warna, Karang Laut dan Pasir .

Saat ini batu warna tersebut sudah diturunkan dari truk dan disimpan halaman bekas Kantor DPRD Timor Tengah Selatan menunggu kebijakan selanjutnya dari pemerintah daerah setempat, sedangkan enam truk tersebut diperbolehkan kembali ke Kupang.

Dia menyebutkan penangkapan truk pengangkut batu warna tersebut dikoordinir oleh Wesli Bureni. “Penertiban akan terus dilakukan hingga ada hasil koordinasi antara pemerintah Kabupaten Timor Tengah Selatan dan Pemprov NTT terkait izin penambangan dan pengelolaan daerah tambang,” katanya kepada wartawan.

Dia mengatakan dalam operasi penertiban tersebut, truk yang kedapatan mengangkut batu warna akan ditindak tegas.

“Kita akan amankan batu yang diambil dari lokasi berizin atau tidak berizin. Selanjutnya mau diapakan batu-batu ini, itu urusan pemerintah kabupaten. Kami hanya jalankan SK bupati,” katanya.

Beam Seko, sopir salah satu truk yang terjaring operasi mengatakan tidak tahu ada penertiban batu warna.

“Saya tidak tahu ada penertiban. saya datang angkut karena masyarakat telepon ke perusahaan minta datang muat karena batu sudah lama terkumpul tapi tidak dimuat,” katanya.

Dari ribuan karung batu warna yang diamankan tersebut, Beam mengangkut 160 karung, diangkut dari Desa Oetuke, Kecamatan Kolbano. (jmb)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.