Satpol PP Kota Kupang Tertibkan Parkir Liar Bongkar Muat

  • Whatsapp
Ilustrasi: Satpol PP

Kupang–Satuan Polisi Pamomg Praja (Satpol PP) Kota Kupang menertibkan kendaraan yang melakukan parkir liar bongkar muat di sisi jalan selama satu pekan.

Pasalnya keberadaan kendaraan tersebut menjadi biang kemacetan arus lalu lintas di Kota Kupang.

“Anggota Satpoll ditempatkan di jalan dekat pertokoan untuk mengatasi kemacetan,” kata Kepala Satpol PP Kota Kupang Thomas Dagang kepada wartawan, Kamis (24/11).

Lokasi kemacetan di Kota Kupang antara lain di Jalan Sudirman dan Jalan Siliwangi menjadi fokus penertiban Satpol PP. Penertiban ini bekerjasama dengan Dinas Perhubungan, dan aparat pemerintah di kecamatan dan kelurahan.

“Bongkar muat harus dilakukan malam dan itu tugas Disprindag dan Perhubungan tetapi tidak bila terpaksa saya turun tangan,” tegasnya.

Menurutnya petugas Satpol PP terus mengawasi kegiatan bongkar muat yang dilakukan di pinggir jalan. Dia minta pemilik toko mengikuti aturan yang ada yakni tidak melakukan bongkar muat yang menganggu arus lalu lintas.

“Satu titik dijaga oleh puluhan anggota Satpol PP. Mereka juga mengawasi terminal bayangan karena menganggu pejaan kaki,” ujarnya. (rr)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.