Salurkan PIP Kepada Anak Orang Kaya, Kepala Sekolah Masuk Bui

  • Whatsapp
Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Jerhans Ledoh/Foto: Ellya Djawas

Kupang—Penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) kepada siswa dari keluarga kaya, mulai makan korban.

“Ada kepala sekolah di Kabupaten Indragiri Hilir, Riau masuk penjara karena ketahuan menyalurkan PIP menyimpang dari petunjuk teknis (Juknis),” kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Kupang Jerhans Ledoh kepada wartawan di Kupang, Senin (23/1).

Read More

Jerhans mengatakan informasi mengenai kepala sekolah yang menyalurkan PIP menyimpang dari Juknis tersebut disampaikan Inspektorat Jenderal Pendidikan dan Kebudayaan saat tim dari Dinas Pendidikan Kota Kupang berkonsultasi mengenai penyaluran PIP di Kupang.

“Inspektorat kaget karena penyaluran PIP di Kota Kupang diberikan kepada anak orang kaya sama seperti kejadian di Indragiri Hilir,” ujarnya.

Namun kepala sekolah di sana sudah dipenjara, berbeda dengan di Kota Kupang, belum ada kepala sekolah yang dipenjara terkait kasus ini. Akan tetapi jika ditemukan penyimpangan dalam proses penyaluran PIP, dapat dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sesuai petunjuk teknis, penerima bantuan PIP adalah peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan peserta didik dari keluarga yang rentan miskin atau penerima Program keluarga Harapan (PKH), pemegang kartu keluarga sejahtera (KKS) dan siswa anak yatim piatu.

Atau, siswa yang terdampak bencana, kelainan fisik, berada di daerah konflik, orangtuanya berada di lembaga pemasyarakatan, serta memiliki lebih dari tiga saudara kandung.

“Jika salah satu dari syarat tersebut tidak terpenuhi maka tidak boleh dibayarkan, karena masuk dalam kategori pelanggaran yang harus dilaporkan kepada pihak kementerian,” ujarnya. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.