Sakit Kanker, Narapidana Kasus Pembunuhan Langoday Meninggal

  • Whatsapp
Mendiang Theresia Abon Manuk/Foto: Gamaliel
Mendiang Theresia Abon Manuk/Foto: Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Theresia Abon Manuk, narapidana kasus pembunuhan terhadap Kabid Pengawasan Laut dan Pantai, Dinas Perikanan dan Kelautan Lembata, NTT, Yohakim Laka Loi Landodaya, 53, meninggal dalam perawatan di Rumah Sakit WZ Johannes Kupang, Senin (2/3) sekitar pukul 7.30 Wita.

Erni meninggal akibat sakit kanker yang diidap selama menjalani hukuman di penjara pada 2013. Ia dihukum selama 17 tahun penjara sejak 2012. Adapun kasus pembunuhan tersebut terjadi 2006.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Wanita Alfarida mengatakan Theresia menjalani perawatan sejak 2013-2014 akibat sakit yang dideritanya. Pada Januari ia dirawat di Rumah Sakit WZ Johannes akibat penyakit yang dideritanya.

Pada 9 Februari lalu, ia harus keluar dari rumah sakit karena jaminan dari Jaminan Perlindungan Sosial yang digunakan Theresia hanya berlaku sebulan, kemudian pada 11 Februari ia masuk lagi rumah sakit hingga menghembuskan napas terakhir.

“Jenazah Erni saat ini sedang disemayamkan di rumah keluarganya di Kupang
dan menurut rencana akan diberangkatkan ke Lembata untuk dimakamkan disana. Kami dari LP hanya memberikan sedikit bingkisan uang duka buat keluarga,” kata Alfarida.

Theresia adalah anak mantan Bupati Lembata Andreas Duli Manuk. Pembunuhan terhadap Langoday melibatkan lima orang termasuk Theresia. Satu orang masih buron dan tiga orang lainnya juga dipenjara. Dua orang dipenjara 17 tahun dan satu orang 18 tahun.  (gama)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.