Sakit Jantung, Pemeriksaan Daniel Adoe Ditunda

  • Whatsapp

 

DANIEL ADOE/FOTO: MEDIA INDONESIA
DANIEL ADOE/FOTO: MEDIA INDONESIA

KUPANG–LINTASNTT.COM: Pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi pengadaan buku dan alat peraga, Daniel Adoe di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (21/11) ditunda karena Daniel sakit.

Daniel menjalani pemeriksaan sejak pukul 09.30 Wita dan sempat menjawab lima pertanyaan. Akan tetapi begitu jaksa menanyakan apakah Dia dalam kondisi sehat, Daniel langsung menyodorkan surat keterangan sakit yang dikeluarkan dokter spesialis jantung.

“Klien kami sakit sehingga pemeriksaan ditunda,” kata kuasa hukum Daniel Johanes Rihi. Menurut Johanes, Daniel menderita sakit sejak Selasa lalu ketika ia menerima surat panggilan dari jaksa untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Karena sakit, Daniel bersama kuasa hukum dan keluarga meninggalkan kejaksaan sekitar pukul 11.00 Wita. Seperti diketahui, kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (PPO) Kota Kupang sejak 2010 ini menyeret 14 tersangka termasuk Daniel yang ketika itu menjabat wali kota Kupang.  Ia ditetapkan tersangka sejak 13 November lalu karena diduga  menganjurkan dan memengaruhi panitai tender proyek tersebut guna memenangkan rekanan tertentu. Kasus ini merugikan negara Rp1,4 miliar. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment

  1. Seharusnya jaksa tetap tegas, tanyakan padanya
    Apakah sakit jantung berpengaruh langsung kepada berjalannya logika dan otot lidah dan bibir?
    Alasan basi koqk jadi mode. Modus tuh !
    Kalau jantung berdegup lebih kencang karena rasa khawatir itu mahh biaaasa. Harusnya pakai alat pendeteksi kebohongan dalam ruang penyidik. Pakai camera khusus untuk melihat gerakan pupil mata dan perobahan roman muka.
    Dokter spesialis yang berikan surat itu juga mesti diinterogasi, apakah surat keterangan itu asli atau palsu???