Rumah Sakit WZ Johanes Minta Pasien BPJS Bayar Rp600 Ribu

  • Whatsapp
Ilustrasi/Foto:sayangi.com
Ilustrasi/Foto:sayangi.com

Kupang–Lintasntt.com: Ketegangan terjadi di ruang Unit Gawat Darurat (UGD) Rumah Sakit Umum WZ Johannes Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis, 12 Maret 2015 malam.

Pemicunya, pasien Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang juga anggota DPRD NTT Welem Kale diminta membayar ongkos perawatan, jarum suntik, infus, tes laboratorium, dan obat sebesar Rp600 ribu.

Alasannya apotek yang ada di kompleks rumah sakit yang melayani pasien BPJS itu tidak tersedia. Bahkan ia diminta menjalani perawatan di ruang kelas III karena ruang kelas I penuh. Permintaan itu disampaikan oleh petugas medis untuk perawatan sekitar empat jam yang kemudian memicu ketegangan.

Menurut Wellem, ia dan enam anggota keluarganya rutin membayar tagihan BPJS setiap bulan untuk peratawan di ruang kelas I jika sakit, dan peserta BPJS wajib mendapat perawatan gratis. “Kalau pasien kelas I harus dirawat di ruang kelas III, rumah sakit harus mengganti uang peratawan kelas I,” ujarnya kepada lintasntt.com.

Karena tersulut emosi, Wellem kemudian mencabut sendiri selang infus yang melekat di tangannya dan pulang ke rumah. Tidak itu saja, ia juga mematahkan kartu BPJS miliknya di hadapan salah seorang dokter.

Namun sebelum beranjak ke pintu keluar, menurut Dia, seorang dokter memintanya tidak kembali lagi ke rumah sakit tersebut jika menderita penyakit yang sama. “Saya bilang ke dokter itu. Kalau ini rumah sakit milik kamu, saya tidak datang lagi. Tetapi ini rumah sakit umum,” ujarnya dengan nada keras.

Welem mengatakan peristiwa itu jika terjadi apda masyarakat miskin, dan mereka tidak mampu melawan. “Orang miskin dari kampung membayar BPJS untuk kelas III dengan fasilitas yang rendah, sedangkan mereka punya kartu gratis di puskesmas.Lebih baik rawat di puskemas,” ujarnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, Fransiskus Parera, mengatakan, akan segera mengecek ke pihak RSU WZ Yohannes. “Kami akan segera cek ke RSU WZ Yohannes untuk dapat penjelasan tentang kronologi kasusnya, baru kami akan sikapi,” ujar Fransiskus ketika dihubungi. (gama/kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.