Pulau Pantar Diusulkan Jadi Daerah Otonomi Baru

  • Whatsapp
PETA PULAU PANTAR
PETA PULAU PANTAR

JAKARTA—LINTASNTT.COM: Pulau Pantar di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur diusulkan menjadi daerah otonomi baru.

Usulan itu disampaikan 15 tokoh masyarakat mewakili lima kecamatan di Pantar kepada Menteri Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Hermansya Djohan di Jakarta, Rabu (18/12).

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Alor Melson Beri mengatakan tahapan pembentukan DOB Pantar sudah dilakukan di antaranya melakukan kajian mengenai kelayakan pembentukan kabupaten baru tersebut. Kajian ini dilakukan oleh tim dari Universitas Nusa Cendana.  “Hasil kajian pembentukan DOB Pantar sudah lengkap,” ujarnya.

Sem Serang, salah satu tokoh masyarakat yang tersebut mengatakan pembentukan DOP Pantar bertujuan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pasalnya untuk bisa berbelanja saja atau mengurus surat-surat di ibu kota kabupaten, mereka harus naik perahu motor berjam-jam ke Pula Alor.

“Bayangkan saja, mau buat Kartu Tanda Penduduk  (KTP) saja harus berlayar berjam-jam sebelum sampai di Alor. Musim hujan seperti saat ini sangat berbahaya bagi pelayaran,” ujarnya. Ia mengatakan biaya yang dikeluarkan untuk membuat KTP hanya Rp15.000. Akan tetapi biaya membengkak karena ongkos perahu motor dari Pantar ke Alor mencapai Rp50.000 per orang sekali jalan. Ia berharap usulan tersebut nantinya disetujui DPR sehingga  pembentukan Kabupaten Pantar benar-benar terwujud. (REN)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.