PTTEP Dilarang Operasikan Kembali Ladang Minyak Montara

  • Whatsapp
Ledakan Ladang Minyak dan Gas Montara 21 Agustus 2009/Foto: YPTB

Kupang–Otoritas Manajemen Pengeboran Minyak Lepas Pantai Australia, Nopsema melarang PTT Exploration and Production (PPTEP) mengoperasikan kembali ladang minyak Montara di Laut Timor dengan peralatan yang rusak.

Larangan itu ikeluarkan sejak 6 September 2018, dan baru dipublikasikan secara terbuka pada 27 September 2018. Hal itu bertujuan mencegah kebakaran seperti yang terjadi pada 21 Agustus 2009.

Read More

“Ledakan Ladang Minyak Montnara pada 2009 mengakibatkan tumpahan minyak ke laut sehingga hampir 90 persen wilayah perairan Nusa Tenggara Timur tercemar minyak mentah dan zat beracun lainnya,” kata kata Ketua Tim Advokasi Rakyat Korban Montara Ferdi Tanoni di Kupang, Minggu (30/9).

Menurut Ferdi, larangan Nopsema itu sangat tepat karena adanya kekhawatiran tentang ledakan yang berpotensi fatal bisa terulang kembali di ladang Montara Laut Timor.

Dengan demikian, PTTEP tidak boleh mengoperasikan peralatan yang rusak tersebut sampai operator PTTEP memberikan perbaikan yang memenuhi regulator keamanan lepas pantai.

PTTEP juga dilarang mengoperasikan kompresor di area di mana gas yang mudah terbakar mungkin hadir karena suhu saluran pembuangan melebihi 385 derajat celcius. “Nopsema menggambarkan bahwa permukaan panas sebagai sumber pengapian potensial hidrokarbon yang dapat menyebabkan ledakan, kebakaran, dan menimbulkan banyak korban jiwa,” katanya.

Pada bulan Juli 2018, PTTEP mengumumkan telah menjual Montara hingga US355 juta dolar AS kepada Jadestone Energy yang berbasis di Singapura dan Kanada.

Larangan Nopsema kepada PTTEP menyusul pernyataan Jadestone Energy ke pasar pada minggu lalu bahwa Jadestone setelah menyelesaikan pembelian itu, dan akan menerapkan filosofi operasi efisiensi produksi dan pengurangan biaya dan memulai perencanaan untuk program pengeboran di ladang Montara pada 2019.

Tanoni menambahkan bahwa sesungguhnya perusahaan asal Thailand itu telah menerima tiga pemberitahuan perbaikan dari Nopsema yang menyerukan perbaikan sistem manajemen keselamatan, perbaikan permanen untuk pipework yang bocor dan terkorosi serta pemeriksaan peralatan yang ada di kapal Venture Montara.

Namun, PTTEP membandel dan tidak mau menghiraukan peringatan yang dikeluarkan oleh Nopsema tersebut, dan terus memaksakan kehendaknya untuk menjual ladang Montara kepada Jadestone Energy.

Ladang minyak Montara PTTEP yang terletak sekitar 140 km lepas pantai Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur itu merupakan salah satu petaka lingkungan terburuk di Australia pada Agustus 2009 yang memuntahkan jutaan barel minyak ke Laut Timor.

Petaka Montara tahun 2009 tersebut telah mencemari lebih 90.000 kilometer persegi perairan Laut Timor, serta menghancurkan lebih dari 60.000 hektare terumbu karang di Taman Nasional Laut Sawu.

Selain itu, juga menghancurkan lebih dari 100,000 rakyat pesisir NTT yang telah kehilangan mata pencaharian seperti rumput laut serta menimbulkan penyakit aneh hingga membawa kematian bagi warga pesisir di NTT.

“Saya bersama teman-teman hanya bisa menyampaikan terima kasih kepada Nopsema yang telah mendengar seruan kami untuk melarang PTTEP dan Jadestone Enrgy mengoperasikan kembali pengeboran minyak dan gas lepas pantai di ladang Montara,” katanya.

Tanoni mengatakan pengoperasian kembali dapat dilakukan jika PTTEP memberikan jaminan keselamatan pengeboran lepas pantai ladang Montara dan menyelesaikan seluruh tanggung jawabnya kepada rakyat korban dan Pemerintah Indonesia. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.