Presiden Perintahkan Kapolda NTT Selesaikan Kasus Human Trafficking

  • Whatsapp
Kapolda NTT Brigjen Endang Sunjaya/Foto: Gamaliel

Kupang–Presiden Joko Widodo memerintahkan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) Brigjen Endang Sunjaya menyelesaikan kasus perdagangan manusia (human trafficking) yang kian marak di daerah itu.

“Presiden memperoleh informasi bahwa kasus human trafficking di NTT sangat banyak dan sudah sangat meresahkan masyarakat,” kata Endang kepada wartawan di Kupang, Kamis (31/12).

Permintaan itu disampaikan langsung Presiden kepada Kapolda NTT di Kupang pada 28 Desember 2015 sebelum bertolak kembali ke Jakarta seusai merayakan natal nasional. Menurut Endang, setelah menerima perintah presiden jajaran Polda NTT langsung bergerak. “Saya akan menyelesaikan kasus human trafficking ini secara masif,” tegasnya.

Selama 2015 Polda NTT menyelesaikan 27 kasus human trafficking dengan jumlah korban 238 orang, dan 31 tersangka. Ada dua kasus human trafficking yang paling menonjol pada 2015 yakni pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, Hongkong, dan Taiwan, oleh tersangka Florida Lau dan sekarang rekannya yang telah berpulang.

Kasus kedua ialah pengiriman tenaga kerja ke Malaysia, Hongkong, dan Singapura yang melibatkan dua anggota polisi yakni Bripka DA dan Bripka DSF dan tersangka utama JL.

Ia menyebutkan perintah langsung preiden tersebut merupakan tantangan. Karena itu ia akan melibatkan berbagai pihak seperti Imigrasi, TNI, Kepala Desa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). “Masalah human trafficking ini ada penyalurnya, dan ada juga orang mencari tenaga kerja,” kata Dia.

Menurutnya penyelesaikan kasus human trafficking ini dilakukan dengan dua cara yakni pencegahan dan penindahkan. “Seperti tenaga kerja yang dikirim ke luar negeri tanpa dibekali keterampilan akan ditindak tegas,” ujarnya. (gma/sumber MI/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.