Polisi Sita Ratusan Senjata Tajam di Lembata

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Polisi menyita ratusan senjata tajam dari penduduk Desa Wulandoni dan Desa Pantai Harapan, Kecamatan Wulandoni, Kabupaten Lembata, Selasa (19/8).

Penyitaan senjata tajam tersebut dilakukan dalam sweeping yang digelar aparat keamanan. Kasat Reskrim Polres Lembata Inpektur Dua Abdurahman Riangtobi mengatakan pihaknya menggelar sweeping guna mencegah bentrokan susulan.

Di Desa Wulandoni, polisi menyita 13 tombak, 25 parang, delapan busur, 30 anak panah, dan dua panah ikan. Adapun di Desa Pantai Harapan, disita 101 parang, 29 tombak, lima busur, 26 anak panah, sembilan kapak, dua panah ikan, dan satu senapan angin.

“Sweeping ini bertujuan meredam bentrokan antardua desa yang bertikai,” ujarnya ketika dihubungi wartawan. Sementara itu warga dua desa tersebut dikabarkan sepkat untuk berdamai. Mereka sudah menandatangai surat pernyataan kesepakatan berdamai.

Menurut Dia, polisi belum menangkap pelaku pembunuhan terhadap
Karinus Manuk, 65, warga Desa Wulandoni,yang tewas dalam bentrokan Minggu (17/8). “Kami masih lakukan penyelidikan atas kasus kematian dan bentrokan itu,” ujarnya.

Menurutnya aparat keamanan tetap siaga di lokasi bentrokan untuk memastikan suasana benar-benar kondusif serta menanti langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah menyelesaikan bentrokan tersebut. “Pengamanan terusdilakukan di lokasi bentrokan hingga situasi benar-benar kondusif,” katanya. (gba/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.