Polisi Penembak Warga Sumba Barat Daya Sudah Ditahan

  • Whatsapp
Mendiang Dominikus saat masih dalam perawatan di rumah sakit/Foto: Virgo Dapa Loka

Kupang–Bripka ST, anggota Polsek Lewa, Sumba Timur yang diduga menembak warga Sumba Barat Daya Dominikus Malo Solo hingga tewas, sudah ditahan.

“Terhadap anggota yang lalai dan melakukan penembakan (Bripda ST), maka Kapolres Sumba Timur (AKBP Victor Silalahi) telah mengambil tindakan tegas dan memroses sesuai perbuatannya dan sudah dilakukan penahanan terhadap Bripda ST,” kata Kabid Humas Polda NTT Kombes Jules Abraham Abast di Kupang, Rabu (5/7/2017) malam.

Menurut Jules, Bripda ST sempat melakukan tembakan peringatan ke udara sebanyak dua kali. “Ternyata satu tembakan mengenai perut korban,” kata Jules. Korban sempat menjalani operasi di rumah sakit untuk mencari proyektil peluru, namun kondisinya semakin memburuk pasca operasi. Dominikus meninggal pada 5 Juli 2017 pukul 12.00 Wita.

Menurutnya Kapolres Sumba Timur sudah bertemu istri dan anak serta keluarga korban untuk menyampaikan bela sungkawa dan permohonan maaf atas peristiwa tersebut. Kapolres juga janji mengusut tuntas anggotanya yang bersalah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Seperti diberitakan, penembakan yang menewaskan pedagang tersebut berawal dari patroli bersama anggota Koramil Lewa di Desa Kambata Wundut, Kecamatan Lewa, Sumba Timur, Selasa (4/7/2017) sekitar pukul 01.15 Wita.

Polisi kemudian melepaskan tembakan peringatan yang mengakibatkan warga yang berada di rumah tersebut kabur, termasuk Dominikus. Menurut keterangan juru bicara keluarga, Virgo Dapa Loka, Dominikus ditembak dari jarak tiga meter. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.