Polisi Akan Mediasi Kasus Investor Asing Tutup Jalan di Sumba Barat

  • Whatsapp
Penutupan Akses Jalan/Foto: Plataran

Kupang–Polisi akan memediasi kasus penutupan akses jalan yang dilakukan seorang investor asal Inggris di Desa Harona Kala Kecamatan Laboya, Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Untuk kasus penutupan akses jalan akan dilakukan mediasi,” kata Kapolres Sumba Barat AKBP Khairul Saleh di Hotel Aston Kupang, Selasa (18/2/2020).

Read More

Ulah investor asing itu berdampak serius terhadap iklim investasi di Sumba, terutama Sumba Barat. Pasalnya, akses jalan menuju lahan mlik investor dalam negeri dan lahan milik warga, otomatis tertutup. Kasus ini sudah berlangsung sejak 2019.

Di antaranya lahan seluas 25.000 meter persegi milik Plataran, investor asal Jakarta. Menurutnya, laporan terkait penutupan akses jalan itu sudah diterima polisi. Namun, jadwal mediasi belum ditetapkan.

Investor asing itu menutup akses jalan dengan cara membangun tembok yang membuat akses jalan ke tanah milik investor lokal tertutup.

Sebelumnya, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumba Barat, Budiyanto mengatakan persoalan itu berawal dari jual-beli tanah antara pemilik tanah bernama Daud Kedu Tadu bersama investor.

“Untuk masalah jalan itu, investor penanaman modal asing (PMA) membeli tanah untuk membangun jalan sendiri menuju lokasi tanahnya, kebetulan melintasi tanah yang dibeli investor dari Plataram,” kata Budiyanto,” ujarnya. (*)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.