Polda NTT Tangkap Wartawan Diduga akan Pesta ‘Nyabu’

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—-Lintasntt.com:  AL (30), wartawan tabloid mingguan diringkus Tim Direktorat Reserse dan Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) karena kedapatan membawa narkotika jenis ganja di ruangan X2 Family Karaoke and Restaurant Kota Kupang, NTT.

AL seberat 0,75 gram, diduga akan pesta nyabu bersama dua rekannya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah NTT, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Santoso , Jumat (14/11/2014) malam mengatakan, penangkapan terhadap oknum wartawan tersebut dilakukan pada Rabu (12/11/2014) malam.

“Informasi dari masyarakat bahwa di karaoke Q akan ada pesta narkoba. Anggota pun turun ke lokasi untuk melakukan pengintaian dan tak berselang lama anggota langsung gerebek pada salah satu kamar. Saat digeledah, yang bersangkutan berinisial AL dari media MK, kedapatan membawa ganja di saku jaketnya,” jelas Agus.

Sesudah membekuk AL, kata Agus, Tim Direktorat Reserse dan Narkoba langsung menggelandang sang wartawan untuk ditahan di rumah tahanan Polda NTT.

“Untuk sementara masih kita tahan yang bersangkutan sambil menyelidiki dan mencari tahu siapa pemasok barang haram itu,” beber Agus. (sumber:kompas.com)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.