PLN akan Bebaskan Tagihan Listik Pelanggan 450 VA

  • Whatsapp
Ilustrasi Jaringan PLN

Jakarta-Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyatakan siap melaksanakan kebijakan pemerintah untuk membebaskan pembayaran listrik bagi 24 juta pelanggan dengan daya 450 Volt Ampere (VA) dan memberikan diskon 50 persen bagi 7 Juta pelanggan dengan daya 900 VA bersubsidi.

“Kebijakan pembebasan tagihan untuk pelanggan 450VA dan keringanan tarif listrik 50% tersebut sudah dibicarakan dan dikoordinasikan dengan PLN. Kami sangat mendukung dan siap melaksanakan kebijakan Pemerintah yang disampaikan oleh Presiden RI Bapak Joko Widodo,” tutur Direktur Utama PLN Zulkifli Zaini, Selasa (31/3).

Ia mengatakan, keringanan biaya listrik ini akan berlaku selama tiga bulan yakni mulai dari April hingga Juni 2020.

Menurutnya, kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat yang terdampak akibat pandemi global covid-19 yang mengakibatkan lesunya perekonomian, terutama melindungi masyakarat yang paling terdampak pandemi.

“Pembebasan dan diskon tarif listrik ini diharapkan dapat mendukung hal tersebut. Jadi masyarakat, khususnya yang tidak mampu, tidak harus khawatir dalam menggunakan listrik selama musim yang sulit ini,” pungkas Zulkifli. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.