Kupang–Satuan Narkoba Polres Kupang Kota menangkap Kapten Pilot Lion Air JT 924, MS, 48 Senin (4/12/2017) sekitar pukul 21.20 Wita.
MS dilaporkan tertangkap tangan mengisap sabu di salah kamar Hotel T-More Kupang. Polisi menyita barang bukti sabu sebesar seberat 0,3 gram.
Saat ini MS ditahan di Polres Kupang Kota. Kapolres Kupang Kota AKBP Anton C Nugroho membenarkan penangkapan pilot Lion Air tersebut.
Sales and Services Departement Head PT Angkasa Pura 1 Bandara El Tari Kupang Kadir mengatakan penangkapan MS tidak menganggu aktivitas penerbangan pesawat Lion Air.
Menurutnya pilot yang menginap, dan akan terbang keesokan harinya harus cek up narkoba dan alkohol yang dilakukan oleh Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP). (gm)