Penyelesaian Pencemaran Laut Timor Harus Tegas Seperti Terhadap Freeport

  • Whatsapp
Ferdi Tanoni (kanan) saat Jumpa Pers Seusai Diterimanya Gugatan Nelayan Indonesia di Pengadilan Sidney, Australia

Kupang–Direktur Ocean Watch Indonesia (OWI) Herman Jaya minta pemerintah tegas terhadap PTTEP Australasia seperti yang dilakukan terhadap PT Freeport Indonesia (PT FI)..

PTTEP Australasia adalah perusahaan milik Thailand yang bertanggungjawab atas pencemaran Laut Timor dan perairan Nusa Tenggara Timur sejak Agustus 1999. Perusahaan ini berinvestasi dalam minyak dan gas bumi di antaranya memiliki empat blok migas di perairan Sulawesi bekerja sama dengan PT Pertamina.

Read More

“Ketegasanpemerintah terhadap perusahaan raksasa PT Freeport Indonesia seharusnya bisa menjadi contoh bagi upaya negosiasi lain dengan sejumlah perusahaan asing di Indonesia. Hal itu untuk menegakkan aturan dan kedaulatan atas sumber daya alam Indonesia,” kata Herman Jaya lewat siaran pers, Kamis (23/2).

Dia mengatakan sikap tegas pemerintah tehadap PT FI itu harus dilakukan sesuai aturan yang sudah ditetapkan.

Menurutnya jika pemerintah pemerintah tegas terhadap Freeport, tidak ada kesulitan untuk mendesak PTTEP yang telah melanggar aturan di Australia dan Indonesia untuk bertanggung jawab karena pencemaran di perairan Laut Timor di wilayah Indonesia.

Seperti diberitakan ledakan anjungan minyak milik perusahaan patungan Thailand-Australia di Laut Timor pada 21 Agustus 2009 telah mencemari pantai selatan sejumlah pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur (NTT). Salah satu dampak pencemaran menyebabkan komoditas rumput laut gagal total dan hasil tangkapan nelayan menurun hingga 80% dan menghilang nya jenis ikan-ikan dasar di Laut Timor. Padahal, dampak lainnya masih banyak seperti dampak ekologis, kesehatan, dan kerugian ekonomi lainnya.

Ketua Tim Advokasi Korban Petaka Tupahan Minyak Montara Ferdi Tanoni yang dihubungi di Darwin, Australia mengaku sepakat dengan pernyataan Herman Jaya tersebut. Ia juga
mendukung Pemerintahan Presiden Joko Widodo yang demi harga diri, martabat dan kedaulatan bangsa dan NKRI bersikap tegas kepada Freeport.

“Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan sudah memanggil Duta Besar Australia Paul Grigson untuk meminta pertanggungjawaban pada akhir Desember 2016 lalu, namun hingga saat ini Dubes Australia ini menghindar memberikan jawaban yang dijanjikan nya satu minggu setelah pertemuan itu,” kata Dia.

Mantan agen imigrasi Australia ini mengatakan sikap tegas Pemerintahan Presiden Joko Widodo tersebut mengingatkan kembali sikap tegas mantan Presiden Amerika Obama terhadap British Petroleum (BP) milik Inggris untuk harus segera bertanggung jawab atas kasus petaka ledakan anjungan minyak lepas pantai di Teluk Mexico pada 2010.

“Walaupun Inggris merupakan sekutu terdekat Amerika Serikat,namun berhubung kasus Teluk Mexico merupakan masalah kemanusiaan dan lingkungan maka Obama bersikap sangat tegas,” ujarnya.

Untuk itu, seharusnya pemerintah juga tidak membedakan perlakuan terhadap PT Freeport Indonenesia dengan PTTEP yang telah melakukan kejahatan maha dahsyat di Laut Timor dengan mengorbankan lebih 100.000 masyarakat kecil di 13 Kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur.

Selain itu menurut Dia, Pemerintahan Presiden Joko Widodo juga perlu tegas kepada Pemerintah Australia yang hingga saat ini masih melindungi PTTEP untuk harus turut bertanggung jawab. Pemrintah Australia hingga saat ini cuci tangan dari kasus ini. Padahal di antara kedua pemerintahan terdapat berbagai kesepakatan yang berkaitan dengan tumpahan minyak di laut.

Di antaranya, MoU 1996-Minutes of Meeting yang diteken Duta Besar Australia Greg Moriarty dan Menteri Perhubungan RI Freddy Numberi 2010,Surat Menteri Perindustrian Australia Ian McFarlane dan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop atas nama Perdana Menteri Australia kepada rakyat Nusa Tenggara Timur yang menyatakan kesediaan Australia untuk membantu,namun semuanya ini mubazir karena tidak pernah direalisasi dengan berbagai alasan yang tidak berdasar,kata peraih tunggal Australian Lawyers Alliance Civil Justice Award 2013 ini. (siaran pers)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.