Pengembalian Dana PEM Kota Kupang Rp65 Miliar

  • Whatsapp
Wali Kota Kupang Jonas Salean

Kupang–Pengembalian dana pemberdayaan ekonomi masyarakat (PEM) Kota Kupang, NTT sampai Juli 2017 telah mencapai Rp65 miliar.

Wali Kota Kupang Jonas Salean mengatakan pengembalian dana PEM sebesar itu menandakan usaha masyarakat di tingkat kelurahan berjalan dengan baik.

Read More

Selama masa kepemimpinanya bersama Wakil Wali Kota Hermanus Man, sudah dua kali menggelontorkan dana PEM ke masyarakat di 51 kelurahan yakni pada 2013 dan 2015.

Pada 2013, dana bergulir tersebut dikucurkan sebanyak Rp15 miliar kepada 3.888 orang dan 2015 sebesar Rp10.3 miliar kepada 1.882 orang. Kemudian pada 2017, pemerintah Kota Kupang menambah lagi dana PEM untuk masing-masing kelurahan sebesar Rp250 juta atau total Rp12,750 miliar.

Dengan demikian total dana yang bergulir di masyarakat saat ini mencapai Rp77,75 miliar. “Ini satu kemajuan yang sangat signifikan,” kata Jonas dalam acara Coffee Morning bersama wartawan di Suba Suka, Kamis (6/7/2017).

Pada tahun yang sama, cicilan dana PEM juga diperpanjang dari semula 12 bulan menjadi 18 bulan, dan sesuai petunjuk teknis dana PEM, masyarakat yang mengelola dana di bawah Rp20 juta tidak perlu jaminan.

Menurut Jonas, program selaras dengan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang diluncurkan Presiden Joko Widodo. Pemerinta Kota Kupang memberikan modal ke masyarakat tanpa jaminan, setelah usaha mereka berkembang, dan membutuhkan modal yang lebih besar, bisa mengajukan kredit lewat KUR ke bank.

Program ini telah membawa dampak positif bagi masyarakat. Namun Jonas mengakui program dana PEM belum menjangkau seluruh masyarakat. “Ada 11.000 warga Kota Kupang membuka usaha menggunakan dana PEM, masing-masing mempekerjakan satu orang saja, sudah terserap 11.000 tenaga kerja,” kata Jonas. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.