Pemungutan Suara Ulang di NTT Bertambah 54 TPS

  • Whatsapp
Foto: Ilustrasi Pemunggutan Suara di TPS 05 Liliba, Kota Kupang.

Kupang–Pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2019 di Nusa Tenggara Timur (NTT) digelar serentak pada 27 April 2019, berlangsung di 54 tempat pemunggutan saura (TPS).

Anggota Bawaslu NTT Yemris Fointuna mengatakan TPS yang menggelar PSU tersebut bertambah dari sebelumnya 52 TPS, tersebar di 17 kabupaten dan kota, 34 kecamatan dan 42 desa dan kelurahan.

Read More

“Dari 54 TPS itu, 52 TPS di antaranya rekomendasi pengawas pemilu, dan dua TPS atas usulan KPPS,” kata Yemris Fointuna kepada Media Indonesia di Kupang, Selasa (23/4).

Pemilih terbanyak yang mengikuti PSU terdapat di Timor Tengah Selatan sebanyak 12 TPS sebanyak 2.041 pemilih, Sumba Timur 5 TPS sebanyak 1.245 pemilih, Manggarai 5 TPS sebanyak 1.236 TPS, dan Sikka 5 TPS sebanyak 855 pemilih

Selain itu akan digelar pemungutan suara lanjutan (PSL) di lima TPS yang tersebar di dua desa di Kecamatan Talibura, Kabupaten Sikka. Pasalnya saat pemunggutan suara 17 April lalu, dua TPS itu tidak menerima surat suara DPR. Selanjutnya, pengawas pemilu setempat merekomendasikan untuk dilakukan pemunggutan suara lanjutan yang juga digelar pada 27 April. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.