Pemilu Kada Putaran Kedua Nagekeo 23 September

  • Whatsapp
Ilustrasi

KUPANG—LINTASNTT.COM: Pemunggutan suara pemilu kada putaran kedua Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur dijadwalkan 23 September mendatang.

Ketua KPU Nusa Tenggara Timur Johanes Depa mengatakan pasca seluruh komisioner KPU Nagekeo dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 1 Agustus lalu, seluruh aktivitas KPU Nagekeo diambilalih KPU NTT.

Ia mengatakan ada dua agenda KPU NTT di Nagekeo yakni mempersipakan penyelenggaraan pemilu kada putaran kedua tersebut, dan menetapkan daftar calon tetap (DCT) anggota legislatif setempat.

“Sudah ada kesepakatan bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan NTT agar audit penggunaan dana pada pemilu kada putaran pertama di Nagekeo akan dilakukan setelah pemilu kada putaran kedua selesai sehingga KPU saat ini fokus menggelar pemilu kada,” kata Johanes di Kupang, Jumat (23/8).

Pemilu kada putaran kedua Nagekeo akan diikuti pasangan Elias Djo-Paulinus Nuwa Veto dan pasangan Servasius Podhi-Ibrahim Jusuf. Pada pemilu kada putaran pertama pasangan Elias-Paulinus atau Lilin meraih 19.354 suara atau 28,62 persen dari 67.628 suara sah yang masuk ke KPU. Kemudian pasangan Servasius-Ibrahim atau Serius mengumpulkan 13.188 suara (19,50%).

Adapun pemecatan lima komisioner KPU Nagekeo dilakukan setelah tiga pasangan calon yang bertarung pada pemilu kada putaran pertama menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi. Tiga calon tersebut juga melaporkan dugaan keberpihakan KPU terhadap pasangan calon bupati tertentu yang berujung pemecatan. Anggota KPU juga dilaporkan melakukan sejumlah kecurangan selama proses pemilu kada.

Tiga pasangan calon bupati yang menggugat KPU ialah Johanes Don Bosco Do-Gaspar Batu Bata) Pasangan Lukas Aloysisus Tonga-Yosep Djuwa Dobe Ngole, dan Pasangan Piet Nuwa Wea-Florentinus Pone. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.