Pemerintah Sebut MEA Bukan Ancaman

  • Whatsapp
Pelabuhan Tanau/Foto: Gamaliel
Pelabuhan Tanau/Foto: Gamaliel

Kupang—Lintasntt.com: Integrasi ekonomi antar negara anggota ASEAN telah berjalan cukup lama sehingga masyarakat tidak perlu melihat pelaksaan masyarakat ekonomi ASEAN (MEA) sebagai ancaman.

Hal tersebut disampaikan Kepala Sub Dit Perkebunan, Direktorat Ekspor Produk Pertanian dan Kehutanan, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Eka Dian Dharma pada Sosialisasi MEA 2015 di Kupang, Kamis (25/9).

Ia menyebutkan integrasi ekonomi di kawasan ini telah berlangsung sejak 1992, setelah ditandatanganinya Prefential Trade Arrangement (PTA) di sektor barang. Di sektor lain, ASEAN juga secara bertahap melakukan upaya integrasi.

Disepakatinya ASEAN Framework Agreement on Services (AFAS0 pada 1995, merupakan awal mengurangi hambatan perdagangan jasa. Sementara ASEAN Investment Agreement (AIA) pada 1998 menjadi bentuk komitmen di bidang investasi.

Selain itu, ASEAN Vision 2020 yang dideklarasikan pada 1997 sebagai komitmen ASEAn untuk menjadikan kawasan Asia Tenggara yang pada dekade kedua milinium memiliki komunitas yang saling peduli demi memperkuat posisi dalam percaturan ekonomi dunia.

Kemudian pada 2003, Bali Concord II disepakati dalam KTT ASEAN ke-9 yang memuat tiga pilar untuk mencapai ASEAN Vision tersebut yakni ekonomi, sosial budaya, politik keamanan, dan MEA menjadi wujud pilar ekonomi dalam kesepakatan ini.

“Di sektor barang dan jasa misalnya masyarakat tidak akan dikejutkan dengan penghapusan hambatan tarif pada perdagangan antarnegara ASEAN karena sejak 1992 penurunan tarif sudah mulai berjalan,” kata Dia.

Negara-negara pendiri ASEAN termasuk Brunai Darusssalam telah menurunkan tingkat tarif rata-rata terhadap impor dari 3,64 persen pada 2000 menjadi 0,5 persen pada 2012. Sedangkan ASEAN-4 yakni Kamboja, Vietnam, Laos, dan Myanmar menurunkan tarif dari 7,51 persen menjadi 1,69 persen pada periode yang sama. “Saat ini 99 persen tarif bea masuk rata-rata sudah mendekati nol persen, dan pada 2015, semua tarif akan menjadi nol persen,” ujarnya.

Peluang

Pemberlakuan MEA membuka peluang yang lebih besar dan lebih luas bagi produk Indonesia. Saat ini pasar ASEAN mewakili 25 persen ekspor Indonesia dan akan tetap menjadi pasar potensial. “Sejumlah proses telah berjalan seperti disederhanakannya dokumen impor dan dokumen kepabeanan atau SKA Form-D jelas memberikan peluang bagi eksportir Indonesia untuk meningkatkan ekspor ke ASEAN.

Selama empat tahun terakhir, ekspor Indonesia ke negara-negara ASEAN meningkat tajam. Pada 2009 nilai ekspor tercatat 24,6 miliar dolar , dan pada 2013 nilai ekspor naik hingga 40,6 miliar dolar. Adapun nilai impor pada 2009 22,6 miliar dolar, pada 2013 menjadi 53,9 miliar dolar.

Di sektor jasa, manfaat integrasi ekonomi telah dirasakan sejak implementasi AFTA yang mampu menyerap tenaga kerja baru di Indonesia mencapai 5.409 orang antara 2004-2012. Hal ini berbanding dengan anka penyerapan tenaga kerja yang hanya 1.347 orang sebelum implementasi AFTA 2001-2003. “Sektor jasa telah memberikan kontribusi sekitar 47 persen terhadap GDP Gross Domestic Product (GDP) ASEAN dan 47,2 persen terhadap GDP Indonesia pada 2012,” ujarnya.

Sosialisasi MEA 2015 tersebut akan digelar selama dua hari di Kupang melibatkan unsur swasta, pemerintah, serta dosen dan mahasiswa. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.