Pemerintah dan UNDP Canangkan Reformasi Birokrasi NTT

  • Whatsapp

 

FOTO: LINTASNTT.COM/GAMALIEL
FOTO: LINTASNTT.COM/GAMALIEL

KUPANG—LINTASNTT.COM: Gubernur Nusa Tenggara Timur Frans Lebu Raya mencanangkan Peta Reformasi Birokrasi yang menjabarkan rencana aksi pembangunan daerah periode 2013-2018 dan visi pembangunan Nusa Tenggara Timur 2005-2025. di Kupang, Senin (28/10).

Nusa Tenggara Timur menjadi provinsi keempat  yang mencanangkan reformasi birokrasi setelah Gorontalo, Bangka Belitung, dan Aceh.

Pada kesempatan tersebut Frans Lebu Raya juga mencanangkan empat prioritas pelayanan publik yaitu penyederhanaan pengurusan perijinan,  penyediaan pusat Informasi dan aduan pelayanan kesehatan 24 Jam RSUD Prof. Dr. W.Z. Johannes, program penguatan kompetensi guru mata pelajaran ujian nasional 75 guru per kabupaten/kota SMA/SMK/MA/SMP/ MTs, dan revitalisasi sistem administrasi manunggal satu atap (SAMSAT).

Kegiatan ini didukung Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS, Kemeterian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Program Pembangunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Development Programme/UNDP) melalui proyek Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Provinsi (Provincial Governance Strengthening Programme/PGSP).

”Dokumen peta reformasi birokrasi ini akan kami gunakan sebagai panduan lima tahunan 2013-2018 untuk mengawal pelaksanaan reformasi birokrasi di Nusa Tenggara Timur,” jelas gubernur Pada tahap awal, peta reformasi birokrasi ini akan dijadikan sebagai masukan untuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2014-2018, untuk selanjutnya akan dimasukan ke dalam dokumen penganggaran daerah.” tambah gubernur.

Peta Reformasi Birokrasi Provinsi NTT ini juga difokuskan pada upaya peningkatan daya saing daerah dan partisipasi sektor swasta dalam pembangunan. World Economic Forum on Global Competitiveness Index 2012-2013 menempatkan Indonesia di posisi 50 dari 144 negara, di mana dari perspektif bisnis, sekitar 26% biaya investasi di Indonesia terpaku pada upaya untuk mendapatkan ijin usaha.

“Pemerintah meyakini adanya korelasi timbal-balik antara reformasi birokrasi, pembangunan dan pengingkatan daya saing daerah dan hal-hal negatif tersebut berkontribusi terhadap rendahnya tingkat daya saing Indonesia di dunia,” Direktur Otonomi Daerah Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS Wariki Sutikno.

Wariki menjabarkan bahwa pada kwartal ketiga lalu BAPPENAS telah menyelesaikan evaluasi paruh waktu pelaksanaan RPJMN 2010-2014. Meskipun Indonesia berhasil mencapai investment grade lagi setelah 10 tahun dan adanya penurunan tingkat kemiskinan dan pengangguran dengan tingkat pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi, namun hasil evaluasi untuk reformasi birokrasi dan tata kelola sebagai salah satu prioritas nasional belum begitu menggembirakan.

“Untuk 2014, pemerintah telah menetapkan skor 8,0 sebagai target pencapaian Indeks Integritas Pelayanan Publik dan skor 75 untuk target Peringkat Kemudahan Berusaha.” tutur Wariki. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.