Pelantikan Bupati SBD dan Nagekeo Ditunda

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

KUPANG—LINTASNTT.COM: Pelantikan dua bupati terpilih di Nusa Tenggara Timur (NTT) ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan. Pasalnya proses hukum pemilu kada di dua kabupaten tersebut sampai saat ini belum selesai.

Dua kabupaten itu ialah Sumba Barat Daya (SBD) yang sesuai jadwal komisi pemilihan umum (KPU), pemenang pemilu kada dilantik 27 Desember, dan pasangan bupati terpilih Kabupaten Nagekeo yang seharusnya dilantik 10 November lalu. “Masih ada dua pilkada yang bermasalah, sehingga Bupati terpilihnya belum dilantik,” kata Kepala Biro Tata Pemerintahan  NTT Welem Foni kepada wartawan di Kupang, Kamis (12/12).

Ia mengatakan, Pemprov NTT telah mengusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk memroses pelantikan pasangan bupati terpilih yakni Elias Djo-Paul Nuwa Veto. Akan tetapi sampai masa jabatan bupati berakhir, belum ada kabar mengenai pelantikan tersebut. “Kami masih menunggu persetujuan Mendagri,” katanya.

Kendalanya kata Dia, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) juga merangkap jabatan Gubernur Riau sehingga sulit ditemui. “Kami belum bisa temui Dirjen Otda, karena tidak pernah berada di tempat,” katanya. Keterlambatan proses pelantikan ini, katanya, menyebabkan Nagekeo kini dijabat penjabat bupati yakni Sekretaris Daerah Yulius Lawotan

Proses hukum pemilu kada Nagekeo belum berakhir karena pasangan yang yang kalah pada pemilu kada putaran pertama menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) setempat yang hingga kini belum diputuskan.

Adapun di Sumba Barat Daya saat ini pasangan calon pemilu kada yang kalah melaporkan dugaan tindak pidana pemilu kada ke Mabes Polri. “Jika proses pelantikan belum usai hingga akhir masa jabatan bupati, maka kami akan mengangkat pelaksana tugas,” katanya. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.