Pegawai Imigrasi Kupang dan Eks Pegawai Bandara Satu Jaringan Perdagangan Manusia

  • Whatsapp
Kantor Imigrasi Kupang/Foto: Gamaliel

Kupang—Kabid Humas Polda NTT Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Jules Abraham Abast mengatakan GM yang ditangkap polisi pada Kamis (1/8/2016), diketahui masih satu jaringan dengan YLR.

YLR adalah eks petugas Bandara El Tari Kupang yang sudah ditahan bersama 12 pelaku perdagangan manusia lainnya beberapa waktu lalu. “GM ini jaringannya YLR,” kata AKBP Jules kepada wartawan, Jumat (2/9/2016).

Read More

(Baca juga:  https://www.lintasntt.com/pegawai-imigrasi-kupang-ditangkap-terkait-perdagangan-manusia/)

Menurutnya, dugaan keterlibatan GM dalam kasus perdagangan manusia setelah polisi mengembangkan laporan kehilangan Sarlin Agustina Jingi.

Sarlin adalah warga RT 8 RW 3 Kelurahan Bakunase, Kecamatan Kota Radja, Kota Kupang dijemput dua agen lapangan perdagangan manusia berinsial MP dan S pada awal Agustus 2016.

Paman Sarlin bernama Kristofel Radja kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Kupang Kota. Polisi akhrinya menangkap MP dan S, namun Sarlin ternyata sudah dikirim ke Malaysia. “Saat ini Sarlin sudah tiba di Malaysia,” katanya.

Selanjutnya polisi menangkap lagi satu orang berinisial IN di Rote.

Dari penelusuran dokumen, polisi akhirnya menangkap GM yang baru saja dipindahkan dari Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. GM ditahan selama 1×24 jam untuk kepentingan pemeriksaan.

Kepala Imigrasi Kelas 1 Kupang Agus Dwianto membenarkan penangkapan GM. ” “Benar, GM adalah pegawai kantor Imigrasi Kupang. Tentu polisi menahan seseorang dengan bukti dan dasar yang kuat,” ujarnya. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.