Pedagang Ikan Kelapa Lima Selundupkan Imigran ke Australia

  • Whatsapp
Ilustrasi Imigran: Foto: Gamaliel

Kupang–Petugas Bea dan Cukai Australia menangkap dua warga Kota Kupang, NTT karena berusaha menyelundupkan enam imigran asal Bangladesh ke negara itu pada 6 Maret 2016.

Dua penyelundup imigran berinisal LJ dan IR, sehari-hari bekerja sebagai penjual ikan di Kelurahan Kelapa Lima. Mereka bersedia menyelundupkan imigran ke Australia dengan imbalan sebesar Rp92 juta.

Read More

Direktur Polair Polda NTT Kombes Teddy Marbun mengatakan uang sebesar itu digunakan untuk membeli perahu seharga Rp35 juta dan fee sebesar Rp10 juta dan sisa uang sekitar Rp47 juta belum diketahui.

Setelah membeli perahu, IR bertugas sebagai nakhoda dan LJ bertugas sebagai anak buah kapal (ABK).

“Imigran bersama nakhoda dan ABK bertolak dari pelabuhan Navigasi tanggal 3 Maret dini hari. Setelah berlayar tiga hari, mereka tiba di perairan Australia,” kata Kombes Teddy kepada wartawan, Selasa (8/3).

Setelah ditangkap, mereka dipindahkan ke kapal Bea dan Cukai sedangkan perahu yang mereka tumpangi ditenggelamkan. “Mereka kemudian dibawa berputar-putar hingga memasuki perairan Indonesia dan bertemu kapal nelayan asal Kupang,” ujarnya.

Pedagang ikan bersama 6 imigran tersebut kemudian dipindahkan ke kapal nelayan Kupang pada tanggal 7 Maret untuk dibawa kembali ke Kupang. Mereka juga diberikan beras untuk bekal selama pelayaran dan jeket penolong.

Kapal nelayan yang mengangkut imigran dan dua penyelundup tersebut tiba di perairan Pulau Rote pada tanggal 8 Maret malam. Selanjutnya nakhoda kapal melaprokan kejadian itu lewat telepon ke Polair Polda NTT.

Kapal Polair Polda NTT yang dikirim untuk mengangkut imigran bersama dua penyelundup, tiba kembali di dermaga Polair pada Selasa, 8 Maret pagi. Polisi langsung menetapkan LJ dan IR sebagai tersangka. Sedangkan enam imigran tersebut sampai Selasa sore masih diperiksa polisi. (gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.