Paus Terdampar di Pulau Sabu Siklus Dua Tahunan

  • Whatsapp
Prosesi Penguburan Paus/Foto: Ikram Sangadji

Kupang–Kejadian paus terdampar (stranding) di pesisir Pulau Sabu, Nusa Tenggara Timur ternyata muncul setiap dua tahun.

“Kalau kita amati terdamparnya paus secara periodik, rance waktunya dua tahun,” kata Kepala Balai Konservasi Kawasan Perairan Nasional (BKKPN) Kupang Ikram Sangadji, Jumat (11/10).

Read More

Sebanyak 17 paus pilot sirip panjang terdampar di perairan Desa Menia, Kecamatan Sabu Barat, Kabupaten Sabu Raijua pada Kamis (10/10), 10 ekor di antaranya berhasil dikembalikan ke laut lepas.

Sedangkan dari tujuh ekor mati, satu ekor di antaranya dimakan warga dan enam ekor dikubur dengan ritual adat masyarakat desa setempat. “Mamalia tersebut terdampar secara bergerombol karena sifatnya yang mengikuti kelompoknya,” ujarnya.

Ketika itu, gerombolan paus memasuki perairan pantai, mengikuti pergerakan arus untuk menyaring dan menyedot makanan berupa plankton dan ikan.

Saat mendekati pantai menurut Ikram, mreeka masuk ke area yang disebut fringing reef atau terumbu karena tepi. “Di situ ada kolam air sehingga paus bergerak dan mencari makanan di area tersebut,” ujarnya.

Setelah menjelang air laut surut, paus berusaha kembali lagi ke laut namun terhalang karang sehingga terperangkap.

Kejadian itu diketahui masyarakat dan mulai melakukan evakuasi, namun proses evakuasi tidak melalui panduan yang benar yang membuat paus terluka an mati. “Evakuasi paus yang benar mengunakan terpal dan tidak boleh memegang sirip dan ekor,” ujarnya.

Ikram mengatakan paus yang mati terdiri dari lima jantan dan satu betina memiliki panjang antara 3,1 meter hingga 4,4 meter. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.