Pasca Penangkapan GM, Imigrasi Kupang Perketat Pengurusan Paspor

  • Whatsapp
Ilustrasi Paspor TKI Yufrinda Selan Dipalsukan Namanya Menjadi Melinda Sapay/Foto: Gamaliel

Kupang–Kantor Imigrasi Kelas 1 Kupang mulai memperketat pengurusan paspor warga dengan menyeleksi alasan perjalanan ke luar negeri.

Pengetatan itu menyusul penangkapan salah satu pegawai Imigrasi berinisial GM oleh polisi karena diduga terlibat kasus perdagangan manusia.

Read More

“Kita akan semakin ketat, lebih banyak mengkonfirmasi ke intansi terkait untuk mengecek dokumen pendukung pembuatan paspor,” kata Kepala Imigrasi Kelas 1 Kupang Agus Dwianto kepada wartawan di Kupang, Jumat (2/9).

Agus mengatakan verifikasi untuk menyesuaikan seluruh data administrasi kependudukan pemohon paspor, meliputi akta kelahiran, ijasah, dan kartu tanda penduduk (KTP). “Kita mendatangi alamat pemohon, tanya orang tuanya,” tandasnya.

Dia mengatakan mayoritas pemohon paspor di kantor Imigrasi Kupang untuk tujuan Timor Leste. Para pemohon pastor tersebut pergi ke Timor Leste untuk kunjungan keluarga, kerabat dan ibadah. “Kami akan menanyakan apakah pemohon benar-benar memiliki kerabat di Timor Leste,” kata Agus.

Menurutnya verifikasi data pemohon paspor dilakukan sebelum saat pemohon menyerahkan permohonan paspor ke Imigrasi. Kegiatan itu akan menyita banyak waktu namun tetap dilakukan untuk memastikan data-data pemilik paspor tidak dipalsukan. (gma/sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.