Pakai Masker dan Jaga Jarak, Muslim Kupang Kembali Sholad Jumat di Masjid

  • Whatsapp
Sholad di Masjid Raya Nur'saadah/Foto: lintasntt.com

Kupang – Umat muslim di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, Jumat (5/6)/2020) mengenakan masker datang ke masjid untuk menunaikan sholad Jumat.

Umat muslim kembali sholad di masjid setelah Majelis Ulama Indonesia (MUI) NTT mengeluarkan surat yang isinya menyebutkan pelaksanaan ibadah sholad Jumat dan normalisasi aktivitas masjid mulai 5 Juni.  Sebelumnya masjid ditutup untuk mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Read More

Di Masjid Raya Nur’saadah, Kelurahan Fontein, sholad Jumat digelar pukul 12.00 Wita. Sebelum masuk ke dalam masjdi, umat wajib mengenakan masker, mencuci tangan dan menjalani pemeriksaan suhu tubuh oleh petugas.

Pihak masjid menetapkan umat yang suhu tubuhnya mencapai 37 derajat celcius tidak diperkenankan masuk ke dalam masjid. Namun sesuai hasil pemeriksaan, suhu tubuh seluruh umat di bawah 27 derajat celcius.

Di dalam masjid juga ditempatkan marka masing-masing berjarak satu meter mengunakan isolasi berwarna hitam untuk memisahkan antara satu umat dengan umat lainnya.

“Pokoknya semua harus taat protokol kesehatan yaitu pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak,” kata Imam Besar Masjid Raya Nur’ssaadah Kupang, Haji Muhammad Jafar.

Namun, dengan menetapkan jarak antarumat satu meter, masjid yang biasanya menampung sampai 5.000 orang itu, saat ini hanya bisa menampung maksimal hanya 1.000 orang.

Menurutnya, Haji Djafar, umat yang terlambat datang ke masjid dan tidak memperoleh tempat, tidak diperbolehkan sholad di luar masjid. “Ibadah itu harus tenang dan khusuk, tidak boleh terpengaruh oleh suara mesin kendaraan di luar,” ujarnya.

Cek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Masjid/Foto: lintasntt.com
Cek Suhu Tubuh Sebelum Masuk Masjid/Foto: lintasntt.com

Sesuai pantauan, ada juga umat yang datang tanpa mengenakan masker, namun pihak masjid sudah menyiapkan masker yang boleh diambil oleh umat secara gratis.

Ketua MUI Cabang NTT Abdulkadir Makarim mengatakan umat yang melakukan sholat jumat wajib membawa sendiri sajadah dan peralatan shalat lainnya untuk menghindarkan diri dari potensi penularan virus korona akibat penggunaan perangkat shalat yang berulang.

“Sholad Jumat dan Sholat fardhu di masjid dilaksanakan kembali sebagaimana biasa dengan tetap menerapkan standar protokol kesehatan dan edaran oelaksanaan new normal yang dikeluarkan oleh pemerintah,” ujarnya. (*/gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.