NTT Tambah 7 Kabupaten dan Satu Kota

  • Whatsapp
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman (kiri) bersama Gubernur NTT Frans Lebu Raya (kanan)/Foto: Gamaliel

Kupang–Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengusulkan penambahan delapan daerah otonomi baru untuk mempercepat pemerataan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Delapan daerah itu terdiri dari tujuh kabupaten dan satu kota, yakni Kabupaten Amfoang, Amanatun, Pantar, Pahungga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, Adonara, dan Kota Maumere.

“Sebagai daerah kepulauan, satu cara mendekatkan pelayanan dan percepatan pembangunan ialah pemekaran wilayah,” kata Gubernur NTT Frans Lebu Raya dalam pertemuan bersama Komisi VI DPR di Kupang, Senin (27/2).

Di antara usulan daerah tersebut, tiga kabupaten dimekarkan Sumba Timur yaitu Pahungga Lodu, Sumba Selatan, Sumba Timur Jaya, sedangkan wilayah Kabupaten Kupang yang perbatasan Indonesia-Timor Leste akan dimekarkan menjadi Kabupaten Amfoang. Begitu pula, Pulau Pantar  di Kabupaten Alor dimekarkan menjadi Kabupaten Pantar.

Dengan pemekaran daerah baru tersebut, kabupaten dan kota di NTT akan bertambah menjadi 30 dari saat ini 22. “NTT akan memiliki dua kota dan 28 kabupaten,” kata Dia.

Menurut Frans, NTT memiliki 1.192 pulau termasuk lima pulau besar. Luas daratan hanya 48.718 kilometer persegi, sedangkan luas lautan mencapai 200.000 kilometer persegi. Karena itu, NTT bersama sejumlah provinsi kepulauan sejak lama mengusulkan pembentukan provinsi kepulauan kepada pemerintah pusat tetapi belum disetujui.

Dia juga mempertanyakan pengelolaan laut oleh pemerintah provinsi sejauh 12 mil dari garis pantai. Akibatnya ketika terjadi pencurian ikan oleh nelayan asing di zona di luar 12 mil, pemerintah daerah tidak mampu berbuat apa-apa. “Tetapi jika terjadi kecelakaan laut di luar 12 mil, pasti orang yang pertama ditanya adalah gubernur,” kata Dia. (sumber: mi/palce)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.