NTT Resmi Jadi Provinsi Pendidikan Inklusif

  • Whatsapp
Peluncurkan Provinsi Pendidikan Inklusif /Foto: Humas/Saul Kapitan

Kupang—Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Frans Lebu Raya secara resmi meluncurkan NTT sebagai provinsi pendidikan inklusif yang ditandai dengan pembacaan deklarasi dan penekanan tombol sirine.

Peluncuran dari Aula Komodo Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Selasa (7/6/2016) lalu. Deklarasi provinsi inklusif untuk membudayakan gerakan pendidikan inklusif demi terwujudnya pelayanan pendidikan secara optimal bagi kemandirian anak berkebutuhan khusus (ABK).

Pada saat yang sama, gubernur juga membuka olimpiade olahraga siswa (O2S), festival seni siswa (FLS2), ketrampilan dan gebyar pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus (PK PLK) serta pemilihan kepala sekolah/guru sekolah luar biasa (SLB) berdedikasi dan berprestasi pendidikan dasar dan menengah tingkat provinsi tahun 2016.

Usai pembukaan, gubernur didampingi Wakil Ketua DPRD NTT Gabriel beri Bina, Kadis PK NTT Sinun Petrus Manuk, Kasie Evaluasi -Direktorat Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus Pusat Siti Fadilah dan Kadis Pemuda dan Olahraga NTT Nahor Talan. mengunjugi stand pameran ketrampilan SLB Negeri dan SMALB Negeri serta swasta dari 18 kabupaten dan kota.

Sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 15 berbunyi, pendidikan khusus adalahpendidikan bagi peserta didik yang mengalami hambatan belajar termasuk keterbatasan phisik, mental, intelektual, emosi, sosial atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa, dapat diselenggarakan pendidikan inklusif.

Ditegaskan dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (permendiknas) Nomor 70 Tahun 2009, pendidikan inklusif adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memilki hambatan dan potensi kecerdasan atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam satu lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Sedangkan untuk kesetaraan dalam pendidikan inklusif, stiap warga negara degan tidak memandang ras, agama, suku, jender, keterbatasan fisik, mental, berhak memperoleh pendidikan tanpa diskriminasi.

Gubernur Frans lebu Raya, mengatakan anak-anak berkebutuhan khusus dan mengalami hambatan dari sisi phisik, mental dan emosi, perlu mendapat layanan pendidikan. Kepada mereka yang memiliki kecerdasan maupun bakat istimewa harus juga mendapat pelayanan. Secara bertahap, lanjut Lebu Raya, pemprov NTT sudah memulai berikan perhatian kepada anak-anak yang mempunyai hambatan baik dari sisi phisik maupun mental.

“Kita telah membuka sekolah anak berkebutuhan khusus dimana-mana, seperti SDLB, SMPLB, SMALB, dan SMKLB. Hanya empat kabupaten di NTT yang sampai saat ini belum memiliki sekolah luar biasa (SLB), yaitu, Sumba Barat daya, Sabu Raijua, Malaka dan kabupaten Manggarai Barat,” ungkap Lebu Raya.

Foto: Humas/Saul Kapitan
Foto: Humas/Saul Kapitan

Dia, menyadari bahwa anak-anak memiliki hambatan berkebutuhan khusus. Sehingga seluruh bupati dan walikota serta ketua DPRD di kabupaten perlu menyatukan tekad dan komitmen untuk meningkatkan pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus dengan dengan menyiapkan sarana dan prasarana yang memadai.

“Saya minta para bupati dan walikota serta DPRD di kabupaten mari kita bangun komitmen untuk memberikan perhatian pada pendidikan inklusif. NTT sebagai daerah kepulauan sangat membutuhkan sarana dan prasarana belajar untuk anak berkebutuhan khusus. Ini wujud perhatian kita pada anak-anak kita. Saya tahu bahwa SLB hanya terdapat di kota-kota. Namun tidak bisa dijangkau oleh anak-anak kita yg ada dipelosok pedesaan. Tentu menjadi perbincangan penting untuk mempersiapkan sarana dan prasarana. Sebab, pendidikan inklusif berarti semua orang berhak mendapatkan pendidikan yg layak dan hal ini harus kita lakukan,” pinta Lebu Raya.

Sementara Kadis PK NTT, Simon Petrus Manuk, mengatakan NTT telah memiliki sekolah inklusif yang menerima anak-anak berkebutuhan khusus. Pemprov NTT tidak bekerja sendiri tapi bekerjasama dengan pihak Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) internasional, seperti Hendicap Internasional, Plan Internasional dan Save The Children yang cukup memberikan perhatian bagi peningkatan mutu pendidikan SLB di NTT.

“Kami juga berikan pelatihan kepada para pengajar dan memberikan bimbingan kepada orang tua supaya tidak malu mengantar anaknya ke sekolah. Juga kami ajarkan kepada anak-anak tentang bagaimana mengatasi musibah bencana serta memberikan aksesibilitas dengan menyiapkan kursi roda kepada anak agar dengan mudah masuk sekolah setiap hari. Dan atas dasar inilah pemerintah pusat menetapkan NTT sebagai provinsi inklusif,” jelas Piter Manuk. (humas/saul kapitan)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment