NTT Dua Kali Berturut-turut Raih Opini WTP

  • Whatsapp
Gubernur NTT Frans Lebu Raya /Foto: Humas

Kupang–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali memberikan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas realisasi anggaran 2016.

Penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2016 disampaikan
Auditor utama Keuangan Negera VII BPK Abdul Latief kepada Ketua DPRD NTT Anwar Pua Geno di Gedung DPRD NTT, Selasa (6/6).

Read More

Pada 2016, NTT juga meraih opini WTP terhadap LKPD 2015.

Menurut Latif Penyerahan laporan hasil pemeriksaan LKPD tersebut untuk memenuhi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Pemeriksaan, Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2016 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK menghargai berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi NTT dalam rangka perbaikan, pengelolaan, dan tanggungjawab keuangan daerah,” kata Latief.

Latief menyebutkan empat persoalan yang mesti menjadi perhatian pemerintah yakni pengendalian dan penatausahaan aset tetap tanah dan gedung bangunan serta sistem aplikasi samsat online dalam pengelolaan pendapatan pajak kendaraan bermotor bea balik nama kendaraan belum memadai

Selain itu terdapat kekurangan volume pekerjaan terpasang atas pengadaan barang dan jasa di enam satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sebesar Rp1,6 miliar dan denda keterlambatan pekerjaan belum dikenakan sebesar Rp376,7 juta.

Selain itu ada kelebihan pembayara atas pengadaan dan pemasangan lampu lalu lintas jalan di dinas perhubungan sebesar Rp376 juta.

Latief minta Pemprov NTT mempertahankan opini WTP di masa mendatang sehingga menjadi motivasi serta dapat mendorong pemerintah kabupaten dan kota di NTT meraih opini WTP. “Kami minta keuangan daerah dipergunakan sebaik-baiknya untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujarnya. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.