Menunggu 13 Bulan, Bupati-Wakil Bupati Sumba Barat Daya Akhirnya Dilantik

  • Whatsapp
Markus Dairo Talu-Dara Tunggu Kaha
Markus Dairo Talu-Dara Tunggu Kaha

Kupang—Lintasntt.com: Pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Markus Dairo Talu-Dara Tunggu Kaha harus menunggu selama 13 bulan sebelum dilantik, Senin (8/9).

Pelantikan pasangan ini bukan digelar di Sumba Barat Daya, melainkan di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta. Acara pelantikan juga tidak dihadiri Gubernur NTT Frans Lebu Raya dan jajarannya, kecuali Penjabat Bupati Sumba Barat Daya Tony Umbu Zaza.

“Gubernur tidak hadiri acara pelantikan karena mempersiapkan acara prosesi pemakaman mantan gubernur Hendrikus Fernandez yang wafat,” kata Kepala Biro Humas Setda NTT Lembert Ibi Riti kepada wartawan.

Ketidakhadiran gubernur Frans Lebu Raya juga disebabkan prosesi pelantikan Markus-Dara telah diserahkan kepada Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi menyusul penolakan pelantikan dari DPRD Sumba Barat Daya. DPRD Sumba Barat Daya tidak bersedia melantik keduanya karena menilai proses pemilihan kepala daerah pada Agustus 2013 sarat pelanggaran.

Seperti diketahui, pasangan ini menang pemilu kada Sumba Barat Daya sesuai Pleno Rekapitulasi Suara di KPU pada 10 Agustus 2013. Ketika itu Markus-Dara mengumpulkan 81.543 suara. Sedangkan saingannya, pasangan Kornelius Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto meraih 79.498 suara.

Akan tetapi tiga dari lima anggota KPU Sumba Barat Daya kemudian menggelar pleno ulang rekapitulasi suara ulang pada 26 September 2013 yang hasilnya menganulir kemenangan pasangan Markus-Dara. Tiga anggota KPU tersebut selanjutnya menetapkan pasangan Kornelis-Daud sebagai pemenang pemilu kada.

Pleno ulang tersebut menggunakan hasil perhitungan suara pemilu kada versi polisi. PadahalĀ  perhitungan suara yang dilakukan polisi tersebut terkait dugaan pidana pemilu kada. Adapun perhitungan suara di polisi menyebutkan perolehan suara Markus-Dara 68.371 suara, dan perolehan suara Kornelis-Daud 80.344 suara.

Sebelum pleno rekapitulasi suara ulang tersebut, pemilu kada Sumba Barat Daya digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh pasangan Kornelis-Daud atas dugaan penggelembungan suara. Putusan MK mengesahkan kemenangan Markus-Dara. Akan tetapi gelombang protes terus bergulir yang membuat pelantkan pasangan ini terkatung-katung. (gba/media indonesia)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.