Mendagri Panggil Bupati Rote Ndao

  • Whatsapp
Bupati Rote Ndao Leonard Haning

Kupang–Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Cahyo Kumolo memanggil Bupati Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur Leonard Haning karena belum menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) pendanaan pengawasan pilkada serentak 2018.

Panggilan kepada Bupati Leonard melaui teleks pada 29 November 2017. Leonard diminta memenuhi panggilan tersebut pada Selasa (5/12).

Mendagri akan mendengar langsung alasan Bupati Rote Ndao sebelum menjantuhkan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku. Bupati dua periode itu diminta memberikan klarifikasi langsung terkait kewajiban pemerintah daerah terhadap pendanaan pilkada serentak.

Koordinator Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Nusa Tenggara Timur Jemris Fointuna mengatakan dari 10 kabupaten di NTT yang menggelar pilkada serentak bersama pemilihan gubernur, hanya Rote Ndao yang belum bersedia menandatangani NPHD bersama Panwaslih setempat.

Menurutnya pengawasan pilkada di Rote Ndao akan terganggu jika pemerintah tidak menandatangani NPHD. “Sudah ditandatangani pun, masih butuh proses sampai anggaran masuk ke rekening,” ujarnya, Minggu (3/12).

Jemris mengatakan proses alokasi dana pengawasan pilkada serentak di Rote Ndao sudah dimulai dari 2016.

“Ketika itu ditangani Bawaslu NTT karena Panwaslih Rote Ndao belum terbentuk. Bawaslu mengusulkan anggaran sebesar Rp8,5 miliar,” kata Jemris.

Selanjutnya setelah Panwasli terbentuk, pemerintah Kabupaten Rote Ndao menawarkan Rp5,9 miliar. Akan tetapi setelah dilakukan rasionalisasi, anggaran turun menjadi Rp3,4 miliar. Namun pemerintah daerah minta diturunkan lagi menjadi Rp1,2 miliar.

“Padahal anggaran Rp3,4 miliar itu merupakan angka minimum sehingga tidak perlu diturunkan lagi karena akan menganggu proses pengawasan,” ujarnya.

Selanjutnya pemerintah daerah menaikkan lagi anggaran pengawasan menjadi Rp1,7 miliar, namun tetap tidak disetujui oleh Panwaslih. Terkahir, pekan lalu, menurut Jemris, Bupati Leonard Haning menelepon Panwaslih dan menyabutkan anggaran dinaikan menjadi Rp2,6 miliar.

“Panwaslih tetap keberatan dengan anggaran itu karena tidak cukup. Kami tetap pada anggaran Rp3,4 miliar,” tandasnya. (mi/palce)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.