Mau Nikah? Eit…Tunggu Dulu

  • Whatsapp
Ilustrasi Nikah
Ilustrasi Nikah

KUPANG—LINTASNTT.COM: Pemerintah Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur mengeluarkan larangan kepada pasangan yang akan menikah, menunda pernikahannya hingga musim tanam berakhir.

Musim tanam di daerah itu mulai November-Februari. Selama empat bulan tersebut, pihak kecamatan tidak akan melayani pengurusan surat-surat terkait pernikahan. Larangan ini bertujuan memberikan kesempatan kepada warga untuk menanam di kebun maupun di sawah.

Pasalnya pesta pernikahan akan menyedot anggaran yang cukup besar sehingga bakal menyedot anggaran untuk pengadaan benih, pupuk, maupun biaya tenaga kerja. “Kami membatasi urusan-urusan kekeluargaan seperti penyelenggaraan pesta-pesta pernikahan. Sebaliknya fokus pada pengolahan lahan pertanian merekadi musim hujan ini,” kata Camat Amarasi Selatan Murlin Buraen kepada wartawan, Selasa (3/12).

Akan tetapi ia mengakui kebijakan itu sedikit mengalami kendala karena koordinasi antara gereja yang akan memberkati pasangan nikah dengan pihak pemerintah. “Tetapi kendala ini segera dibenahi,” ujarnya. Pembenahan yang dilakukan yakni mengumumkan larangan ini di seluruh gereja di daerah itu agar diketahui masyarakat.  Saat ini biaya pengurusan surat-surat terkait pernikahan di Amarasi Selatan sebesar Rp150 ribu per pasangan nikah. (DWA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.