Masuk Zonasi, 179 Lulusan SMP di Kupang Ditolak Masuk SMA

  • Whatsapp
Foto Lintasntt.com

Kupang–Sebanyak 179 lulusan SMP di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) tidak diterima di SMA dan SMK di daerah itu, padahal sekolah tersebut masuk dalam zona yang sama dengan domisili siswa.

Ratusan siswa tersebut bersama orang tua mereka menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur NTT, Rabu (25/7) untuk mempertanyakan sistem zonasi yang diterapkan pemerintah.

“Saya tinggal di daerah yang masuk dalam zonasi SMA Negeri 3, tetapi anak saya tidak diterima masuk SMA 3. Begitu juga di SMA Negeri 1 yang berjarak dua kilometer dari rumah juga tidak diterima,” kata Yeri Dami, orang tua salah seorang lulusan SMP di sela-sela unjuk rasa tersebut.

Mereka kemudian diterima Sekretaris Daerah NTT Benediktus Polo Maing dan Kadis Pendidikan Yohanna Lisapaly. Akan tetapi sampai pertemuan berakhir, tidak ada solusi konkret untuk mengatasi persoalan tersebut. “Kami sudah ikut aturan zonasi,” kata Yohana Lisapaly.

Namun para orang tua mengatakan para lulusan SMP yang tidak diterima itu bermukim tak jauh dari SMA dan SMK. “Anak-anak itu tinggal di seputaran sekolah,” ujar Yeri Dami.

Dalam pertemuan itu juga terungkap sejumlah lulusan SMP dari zonasi berbeda, juga diterima di SMA Negeri 1 maupun SMP Negeri 3.

Terkait temuan itu, Dinas Pendidikan NTT bersama Ombudsman bertugas melakukan investigasi untuk melakukan pendataaan. Jika ada temuan sesuai laporan, para siswa dari zonasi lain akan dikeluarkan dari sekolah.
“Siswa dari zona lain itu akan dikeluarkan dari sekolah, untuk digantikan dengan anak-anak dari zona yang sama,” ujarnya.

Yeri mengatakan persoalan zonasi dalam PPDB tersebut sudah berlangsung sejak 2 Juli 2018, namun belum berhasil diatasi pemerintah daerah, yang mengakibatkan anak-anak mereka terancam tidak melanjutkan pendidikan mereka ke tingkat yang lebih tinggi. (mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.