Mantan Wali Kota Kupang Ditahan

  • Whatsapp
DANIEL ADOE
DANIEL ADOE

KUPANG–LINTASNTT.COM: Mantan Wali Kota Kupang Daniel Adoe akhirnya ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur, Kamis (19/12).

Daniel diantar mobil tahanan ke LP Penfui untuk menjalani penahanan sekitar pukul 15.00 Wita. Di dalam mobil tahanan, Daniel didampingi seorang putrinya.

Pemeriksaan Daniel seharusnya sudah selesai pukul 13.00 Wita, akan tetapi masih diberi kesempatan untuk menjalani pemeriksaan kesehatan oleh dokter penyakit dalama Alfons Anapaku. Seperti diketahui Daniel saat ini menderita sakit jantung dan pernah dirawat di sebuah rumah sakit di Jawa Timur.  Sementara itu kuasa hukum Daniel Adoe, Yohanes Rihi mengatakan penahanan kliennya merupakan pelanggaran hak asasi manusia. Pasalnya saat ini Daniel menderita sakit.

Daniel ditetapkan tersangka  sejak 13 November lalu dalam kasus korupsi proyek pengadaan buku SD dan SMP pada 2010 karena diduga menganjurkan dan memengaruhi panitai tender pengadaan buku tersebut guna memenangkan rekanan tertentu.Kasus ini merugikan negara sekitar Rp1,6 miliar. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.