Mahasiswa Kupang Unjuk Rasa Minta KPK Ambil Alih Kasus Dugaan Korupsi

  • Whatsapp
Unjuk Rasa Mahasiswa/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Rabu (3/7).

Mereka minta kejaksaan menyerahkan kasus dugaan korupsi pembangunan gedung NTT Fair yang saat ini  ditangani penyidik, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu juga dua kasus dugaan korupsi lainnya yang belum ditangani kejaksaan yakni kasus dugaan korupsi pembangunan Monumen Pancasila.

“Kalau Kejati umpanya ambigu silahkan lakukan supervisi agar KPK melanjutkan pemeriksaan terhadap dua skandal ini,” kata Ketua Umum PMII NTT Hasrul Ibrahim saat berorasi di depan kantor Kejati NTT.

Satu kasus lagi yang menurut mahasiswa sama sekali belum ditangani ialah dugaan korupsi proyek pembangunan tribun, pagar keliling dan papan lintasan di area pacuan kuda di Kupang Timur, Kabupaten Kupang. Proyek ini dibangun sejak 2015.

Menurutnya, pagar keliling area pacuan kuda seluas 25 hektare senilai Rp2,5 miliar saat ini sudah hancur. “Wahai para penguasa apakah kalian telah malakukan penyelidikan dan pemeriksaan?,” ujar Hasrul Ibrahim.

Setelah berorasi, sebanyak lima perwakilan mahasiswa diminta bertemua wakil kepala kejaksaan. Namun menurut Hasrul, saat tiba di lobi kantor kejaksaan, mahasiswa tidak diperboleh telepon gengam mereka ke ruang pertemuan. Aturan tersebut yang kemudian membuat mereka kembali ke luar gedung untuk berorasi.

Sementara itu Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTT Abdul Hakim mengatakan berkas enam tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung NTT Fair sedang dirampungkan penyidik, dan dalam waktu dekat berkas akan dikirim ke Kejaksaan Negeri Kupang bersama barang bukti dan enam tersangka. (gma/mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.