Lodowyk Mundur dari Ketua dan Anggota KPU Kota Kupang

  • Whatsapp
Lodowyk Fredrik/Foto: Timorexpress.

Kupag–Ketua KPU Kota Kupang Lodowyk Fredrik mundur dari jabatannya dan juga anggota KPU setempat karena terpilih sebagai anggota KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) periode 2019-2024.

“Benar, saya mengundurkan diri dari ketua dan anggota KPU Kota Kupang,” kata Lodowyk seperti dikutip Media Indonesia, Selasa (12/2). Surat pengunduran diri dari Lodowyk sudah diserahkan ke KPU NTT sejak Senin (11/2).

Anggota KPU NTT Yosafat Koli menambahkan pihaknya segera mengeluarkan rekomendasi kepada KPU RI untuk melakukan pergantian antarwaktu di KPU Kota Kupang. “Sesuai mekanisme, surat pengunduran diri diserahkan ke KPU NTT, nanti dikeluarkan rekomendasi,” katanya.

Lodowyk Fredrik menjabat sebagai Ketua KPU Kota Kupang periode 2019-2024 sejak 3 Februari 2019. Lodowyk adalah satu enam calon anggota KPU NTT yang gugur saat tahapan seleksi tahun lalu.

Karena gugur saat seleksi calon anggota KPU NTT, anggota KPU Kota Kupang periode 2013-2018 itu kemudian mengikuti seleksi calon anggota KPU Kota Kupang periode lima tahun berikutnya.

Akan tetapi KPU RI memandang enam orang yang gugur tersebut memenuhi syarat untuk ikut uji kelayakan dan kepatuan (fit and proper test) calon anggota KPU NTT pada 2 Februari 2019. Hasilnya, ia terpilih dan dilantik bersama empat anggota KPU lainnya. (sumber: mi)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.