KPU Sahkan Rekapitulasi Suara NTT

  • Whatsapp
Foto: Metrotvnews.com
Foto: Metrotvnews.com

Jakarta—Lintasntt.com: Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengesahkan hasil rekapitulasi nasional untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (9/5) petang.

Juru Bicara KPU NTT Maryanti Adoe mengatakan pihaknya bekerja melakukan rekap ulang perolehan suara sejak Selasa (6/5) untuk 46 tempat pemunggutan suara (TPS) di Kabupaten Timor Tengah Selatan.

“Rekap ulang baru selesai, dan dibawa ke rapat pleno rekapitulasi, dan sudah disahkan KPU,” kata Maryanti kepada Lintasntt.com di Jakarta, Jumat malam. Pengesahan rekapitulasi suara itu juga dilakukan terhadap Provinsi Bengkulu.

Dengan demikian sampai tiga provinsi yang rencananya disahkan malam ini yaitu Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Sumatera Selatan. (gba)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.