KPU NTT Verifikasi Faktual Dokumen Perindo

  • Whatsapp
Verifikasi Faktual Partai Perindo/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Adoe mengatakan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) memenuhi syarat keterwakilan perempuan pada kepengurusan partai tingkat provinsi.

“Keterwakilan perempuan Perindo mencapai 40% untuk tingkat provinsi karena dari lima pengurus, ada dua perempuan,” kata Maryanti di sela-sela kegiatan verifikasi faktual Partai Perindo di Kupang, Sabtu (16/12).

Verifikasi faktual dilakukan oleh tim kelompok kerja (Pokja). Tim bersama Ketua KPU NTT Maryanti Adoe, anggota KPU NTT M Gasim bersama Ketua Bawaslu NTT Thomas M. Djawa, mendatangi kantor Perindo tingkat provinsi di Jalan Frans Seda untuk memverifikasi jumlah dan susunan pengurus partai.

Menurut Maryanti, pihaknya mencocokan kebenaran surat keputusan (SK) Perindo tentang alamat kantor, pengurus tingkat provinsi, serta daftar nama pengurus berjumlah lima orang antara lain ketua, sekretaris dan bendahara dengan pengurus di kantor tersebut.

“Semua dokumen yang kami bawa setelah dicocokan dengan dokumen yang ada pada partai perindo, semuanya sama,” kata Maryanti.

Seusai verifikasi, Maryanti menyerahkan berita acara yang isinya menyebutkan telah dilakukan verifiasi faktual partai Perindo kepada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perindo NTT Jonatan Nubatonis. Hasil
Hasil verifikasi akan disampaikan ke KPU Pusat sebelum KPU mengumumkan partai tersebut lolos atai tidak lolos mengikuti pemilih 2019. (mi/po)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.