KPU NTT Tetapkan 749 DCT

  • Whatsapp

KUPANG—LINTASNTT.COM: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rapat pleno untuk menetapkan daftar calon tetap (DCT) untuk DPRD NTT, Kamis (22/8) malam.

Jumlah nama DCT mengalami perubahan menjadi 749 orang, jika dibanding jumlah pengajuan nama caleg sebelumnya sebanyak 757 orang. Mereka akan memperebutkan 65 kursi DPRD NTT pada pemilu legislatif 2014 mendatang. Total caleg dalam DCT tersebut terdiri dari caleg perempuan 276 orang dan caleg laki-laki 473 orang.

Menurut Ketua KPU NTT Johanes Depa setiap partai politik seharusnya mengajukan nama caleg sebanyak 65 orang per daerah pemilihan (dapil) sesuai jumlah kursi DPRD NTT. Namun ada tiga parpol mengajukan nama kurang dari angka itu yakni Partai Keadilan Sejahtara (PKS) yang mengajukan 58 caleg, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengakukan 48 caleg dan Partai Bulan Bintang (PBB) mengajukan 58 caleg.

Untuk kursi DPRD NTT terbagi delapan dapil yakni NTT 1 Kota Kupang,  NTT 2 Kabupaten Kupang, Sabu Raijua, dan Rote Ndao, NTT 3 Sumba Timur, Sumba Tengah, Sumba Barat, dan Sumba Barat Daya, NTT 4 Manggarai, Manggarai Barat, dan Manggarai Timur, NTT 5 Ende, Ngada, Nagekeo, dan Sikka, NTT 6 meliputi Flores Timur, Lembata, dan Alor, NTT 7 meliputi Timor Tengah Utara dan Belu, dan NTT 8 Timor Tengah Selatan. (GBA)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.

1 comment