KPU NTT Kembalikan Berkas 8 Bakal Calon DPD

  • Whatsapp
Petugas Memeriksa Berkas Dukungan Bakal Calon Anggota DPD NTT di Kantor KPU NTT, Rabu (25/4)> Foto: Lintasntt.com

Kupang–KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) mengembalikan berkas dukungan delapan bakal calon anggota dewan perwakilan daerah (DPD) karena tidak lengkap.

Komisioner KPU NTT Gasim mengatakan KPU akan menutup penerimaan berkas dukungan bakal calon anggota DPD sampai Kamis (26/4) pukul 24.00 Wita.

Bakal calon yang berkasnya dikembalikan, juga diminta mengembalikan bersama hasil perbaikannya ke KPU pada 26 April pukul 21.00 Wita.

“Mereka yang menyerahkan dan mengembalikan berkas perbaikan lewat dari pukul 24.00 Wita, dinyatakan gugur sebagai bakal calon anggota DPD,” ujarnya kepada lintasntt.com.

Delapan calon yang berkasnya dikembalikan yakni:

1. Ir. David Sutarto
2. Bernardus Yohanes Raldy Doy
3. Flavianus Nesto Embun
4. Liberius Langsinus
5. Ir. Sarah Lery Mboeik
6. Ronny Nubatonis
7. Dr. Asyera RA Wundalero
8. Drs. Yahidin Umar.

Adapun bakal calon anggota DPD yang berkasnya lengkap berjumlah 12 orang yakni:

1. Fransiskus Ramli
2. Abraham Paul Liyanto
3. Martinus Siki
4. Angelius Wake Kako
5. Lusia Adinda Dua Nurak
6. Fransiskus Salem
7. Abdulah Padang
8. Servatius Lawang
9. Syafrudin Atasoge
10.Hilda Manafe
11.Jefrianus Bili
12. Yustina Goo.

Gasim mengatakan warga yang telah mendaftar sebagai bakal calon anggota DPD ke KPU NTT berjumlah 50 orang, namun baru 20 orang yang telah menyerahkan berkas. Dari jumlah itu, berkas delapan orang dikembalikan karena belum lengkap.(gma)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.