KPU NTT Gandeng BNN, IDI dan Himpsi Periksa Kesehatan Cagub

  • Whatsapp
Yosafat Koli/Foto: Lintasntt.com

Kupang–Pemeriksaan kesehatan pasangan calon gubernur (cagub) pilkada 2018 dilakukan oleh tim yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi).

Kesepakatan tentang pemeriksaan kesehatan cagub tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Persiapan Pemeriksaaan Kesehatan Cagub yang dihadiri tiga lembaga tersebut bersama KPU Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (4/12/2017).

Read More

“Tim ini masih akan menggelar rapat lagi untuk memilih ketua tim dan membuat nota kesepahaman,” kata Komisioner KPU NTT Yosafat Koli.

Yosafat mengatakan sebelum membuat nota kesepahaman, masing-masing lembaga menyusun standar operasional prosedur (SOP) yang selama ini digunakan sebagai pedoman untuk menetapkan standar pemeriksaan kesehatan.

Pemeriksaan kesehatan cagub dilakukan selama lima hari mulai 11-15 Januari 2018. Sedangkan pendaftaran pasangan calon gubernur dilakukan pada 8-10 Januari 2018. KPU akan menetapkan pasangan calon yang bertarung di pilkada pada 12 Februari 2018.

“Hasil pemeriksaan diserahkan ke KPU nanti disimpulkan apakah calon tersebut memenuhi syarat kesehatan atau sebaliknya tidak memenuhi syarat kesehatan,” kata Dia.

Pemeriksaan narkotika bertujuan mengetahui ada tidaknya narkoba pada calon kepala daerah tersebut dengan memeriksa urine dan darah. (mi/gma)

 

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.