KPU NTT Dorong Warga Rekam KTP-E Agar Punya Hak Pilih

  • Whatsapp
Pembekalan Caleg Gerindra/Foto" Lintasntt.com

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur (NTT) Maryanti Adoe menyebutkan daftar pemilih tetap (DPT) pemilu 2019 di daerah itu belum akurat.

“Hal itu terjadi lantaran masih ditemukan pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masuk DPT. Sebaliknya, ada pemilih yang memenuhi syarat tetapi tidak masuk DPT,” kata Maryanti saat memberikan pembakalan tentang pemilu 2019 kepada calon anggota legislatif DPD Partai Gerindra NTT di Sekolah Lapangan Nekamese, Kabupaten Kupang, Sabtu (10/11).

Sebelumnya menurut Maryanti, daftar pemilih tetap hasil perbaikan (DPTHP) sudah ditetapkan, akan tetapi saat pleno penetapan tingkat nasional, ada laporan dari parpol, bawaslu, dan pemerintah yang menyebutkan masih banyak pemilih tidak memenuhi syarat tetapi masuk DPTHP. Karena itu, KPU kembali melakukan penyempurnaan DPTHP tersebut.

“Namun DPTHP itu masih dicek lagi, dan ada tambahan satu poin yaitu mengakomodir pemilih yang belum terakomodir,” ujarnya.

Karena itu menurut Maryanti calon anggota legislatif yang melakukan kampanye hingga desa-desa dan kelurahan, didorong untuk mengajak warga melakukan perekaman data KTP Elektronik. “Kalau belum terdaftar di DPTHP, tanya dia punya ktp elektronik atau belum?. Kalau belum minta dia merekam data KTP Elektronik,” tambahnya.

Warga yang tidak terdaftar di DPTHP, jika dia memiliki KTP Elektronik, tetap punya hak pilih di pemilu 2019. “Saya minta caleg jangan hanya turun kampanye saja, tetapi juga mengecek konstituennya sudah masuk DPT atau belum, karena di lapangan, warga tidak datang mengecek namanya di DPT yang dipajang di kantor lurah dan kantor desa, ” katanya.

Namun Dia mengingatkan persoalan perekaman KTP elektronik sampai saat ini belum tuntas. Banyak keluhan masyarakat karena setelah bertahun-tahun melakukan perekaman data KTP Elektronik, tetapi KTP belum dicetak.

Persoalan ini menurut Dia, sudah disampaikan ke Komisi II DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Mudah-mudahan mereka secapatnya berkoodinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil kota dan kabupaten supaya bisa menuntaskan masalah ini,” ujarnya.

Anggota Bawaslu NTT Jemris Fointuna yang juga menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut mengatakan sampai akhir Oktober 2018 masih 651.000 warga NTT belum merekam KTP elektronik, yang dikhawatirkan memengaruhi hak pilih mereka di pemilu 2019.

Warga yang belum merekam data KTP Elektronik terbanyak di Kabupaten Kupang sebanyak 109.000 orang, Timor Tengah Selatan 83.000 orang, Sumba Barat Daya 82.000 orang, Malaka 45.000 orang, Flores Timur 45.000 orang, sedangkan kabupaten lainnya berkisar 30.000 orang.

“Kami berharap masyarakat segera melakukan perekaman data KTP elektronik sehingga apabila tidak terdaftar di DPT, akan menggunakan hak pilih mereka dengan membawa KTP elektronik sesuai alamat domisili,” ujarnya. (sumber: mi/palce amalo)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.