KPU Kota Kupang Mulai Lipat Surat Suara

  • Whatsapp
Foto: Lintasntt.com

Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai menyortir dan melipat suara pemiliu 2019, Jumat (8/3).

Di hari pertama pelipatan surat suara, KPU mengerahkan 24 orang yang seluruhnya berasal dari staf sekretarit KPU.

“KPU akan merekrut lagi sekitar 13 orang untuk membantu melakukan sortir dan pelipatan surat suara,” kata Kepala Sub Bagian Umum dan Logistik KPU Kota Kupang Ans Fanu seperti dikutip MI, Jumat (8/3/2019). Pelipatan suara suara dimulai dari surat suara pilpres yang kemudian dilanjutkan surat suara DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kota.

Menurut Ans, pihaknya menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara rampung pada 23 Maret. Selama kegiatan penyortian, pekerja dijaga oleh 10 polisi. Mereka memeriksa keluar masuk petugas, termasuk saat keluar ruangan untuk makan siang.

Dia menyebutkan pelipatan surat suara sejak pagi hingga siang belum menemukan surat suara rusak atau salah cetak. “Jika ada temuan surat suara rusak akan dilaporkan ke KPU RI untuk secepatnya diganti,” ujarnya.

Selain polisi yang melakukan pengawasan penyortiran dan pelipatan surat saura, pengawasan juga melibatkan anggota KPU Kota Kupang.

Saat ini dari KPU, hanya satu staf yang melakukan pengawasan, karena lima anggota KPU berada di Jakarta mengikuti kegiatan bimbingan dan pelatihan (Bimtek). “Anggota KPU baru kembali 13 Maret, saat itu baru ada tambahan petugas pengawas,” ujarnya. (sumber:mi/po)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.