Kupang–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kupang mulai mengirim surat suara pilgub NTT ke enam panitia pemilihan kecamatan (PPK), Selasa (26/6) pagi.
“Kami mendistribusikan 236.666 surat suara terdiri dari pemilih DPT (daftar pemilih tetap) sebanyak 226.991 surat suara ditambah cadangan 2,5%,” kata Juru Bicara KPU Kota Kupang Lodovikus Frederik.
Surat suara tersebut dikemas dalam 660 kotak dan diangkut enam truk, masing-masing untuk satu kecamatan atau PPK.
Pelepasan distribusi surat suara dilakukan Wali Kota Kupang Jefri Riwu Kore, dihadiri Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN.
Pendistribusian surat suara mendapat pengawalan ketat pihak kepolisian untuk memastikan surat suara tiba di PPK dengan aman. (gma)