Korem Wirasakti Kupang Tangkap Pemimpin Ormas Berpangkat Mayjen

  • Whatsapp
ilustrasi
ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Aparat TNI dari Korem 161 Wirasakti Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menangkap ketua dan 10 anggota organisasi masyarakat (Ormas) Badan Kehormatan NTT, Rabu (21/5) malam.

Mereka ditangkap di kantor ormas tersebut di Jalan HR Koroh, RT 1/RW 1, Kelurahan Sikumana, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang karena diduga melakukan penipuan

Kepala Penerangan Korem 161 Wirasakti Kupang Mayor Arwan mengatakan saat ditangkap, ketua ormas bernama Damsies Netana adal Maluku mengaku berpangkat Mayor Jenderal (Mayjen). Adapun 10 anggotanya mengaku berpangkat Briptu dan mengenakan seragam putih-hitam.

Ketua dan seluruh anggota ormas ini berasal dari Maluku dan Sulawesi. Anggota ormas ini ialah Sudiyarti Sumadiwiryo , Muhammad Ridwan, Sardin, Rifal Hatapayo, Sofyan, Ridwan, Cristofel Aitonam, Devis D Hatulely, dan Muldin Palahidu.

Menurut Mayor Arwan, pangkat yang disandang Damsies Netana mencurigakan karena ia menempatkan kata ‘Polisi’ di belakang mayor jenderal sehingga pangkatnya menjadi Mayor Jenderal TNI Polisi NRP. 0100195. Penangkapan kelompok ini dilakukan oleh 12 personil TNI dipimpin Danpok Analis, Letda Inf Basuki. Selain dugaan penipuan, ormas ini diketahui mengeluarkan sebuah surat berjudul “Pengumuman Negara Republik Indonesia”.

Isi surat terebut antaral lain ‘Sebagaimana yang tertuang dalam kartu ketua Badan Kehormatan Nusa Tenggara Timur, kartu pemimpin dan pemegang kekuasaan TNI dan Polri Nusa Tenggara Timur, Kartu Mayor Jenderal di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, tertanggal 10 Januari 2013, telah resmi dan sah berlaku secara mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, yang menyatakan bahwa ketua Badan Kehormatan Nusa Tenggara Timur, adalah wujud nyata negara Republik Indonesia di NTT, pemegang kekuasaan Pemerintahan Provinsi NTT.

Ia mengatakan penangkapan dilakukan tanpa perlawanan. Mereka kemudian dibawa ke Markas Korem 161 Wirasakti Kupang untuk diperiksa sebelum diserahkan ke Polda Nusa Tenggara Timur. Dari tangan mereka disita 11 kartu tanda anggota, enam ponsel, dua flashdisk, satu map berisi dokumen, dan tiga buku tabungan. Sampai Kamis sore, 11 anggota ormas ini masih diperiksa di Polda. (sumber: mi/palce)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.