Komite Bentukan Gubernur NTT Diperiksa Terkait Proyek Rp11 Miliar

  • Whatsapp
Sherly Manutede
Sherly Manutede

Kupang–Lintasntt.com: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memeriksa sejumlah pejabat anggota Komite Proyek Pembangunan Gelanggang Remaja senilai Rp11 miliar yang kini terhenti.

Kasi Eknom Kejati NTT Shirley Manutede, SH mengatakan komite tersebut dibentuk sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur NTT.

Pemeriksaan juga dilakukan terhadap PT WK yang membangun proyek di bagian kanan Stadion Oepoi, Kota Kupang tersebut. Ia mengatakan anggota komite yang diperiksa, memiliki jabatan penting, namun tidak disebutkan nama-nama pejabat tersebut.

“Dalam pembangunan gelanggang remaja senilai Rp11 miliar itu kami sudah periksa beberapa anggota komite yang memiliki peran penting dalam proses pembangunan dalam gedung itu,“ katanya.

Saat ini Politeknik Negeri Kupang tengah menghitung kerugian proyek ini terutama pada konstruksi bangunan. Setelah hasil perhitungan diserahkan oleh pihak Politeknik Negeri Kupang (PNK), barulah jaksa menentukan sikap.

Ia mengatakan, jaksa masih membutuhkan sejumlah dokumen untuk untuk memenuhi berkas sesuai permintaan pihak politeknik. “Kami berharap PNK dapat mengeluarkan atau memberikan hasil perhitungan terkait dengan bangunan itu,” ujarnya. (gma/kiriman che)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.