Kepala BPJS Ketenagakerjaan Banusra Bertemu Wagub NTT

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Humas—Kepala Kantor Wilayah BPJS ketenagakerjaan Bali, Nusa Tenggara dan Papua (Banusra) Ngurah Suartika bertemu Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Drs Benny Alexander Litelnony, SH, Msi di Kupang, Selasa (14/4).

Pada kesempatan tersebut, Wakil Gubernur mengatakan pemerintah mendukung penuh program BPJS di Nusa Tenggara Timur karena penyelenggaraan BPJS merupakan perintah undang-undang.

“Berikan sosialisasi yang luas agar publik juga bisa memahami perbedaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujarnya. Ia juga menyarankan BPJS ketenagakerjaan juga beraudensi dengan DPRD sehingga bisa didukung dengan regulasi daerah.

Nguran Suartika mengatakan BPJS merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.a

Ada dua jenis BPJS yaitu BPJS kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. BPJS Ketenagakerjaan berdiri pada 1 Januari 2014 dan akan beroperasi penuh pada 1 Juli 2015 mendatang.

BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan empat program yakni program kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun. Kepesertaan BPJS terdiri dari tenaga kerja formal dan nonformal termasuk disini PNS, tenaga honor, pedagang kaki lima, tukang ojek, dan nelayan.

”Saat ini masih banyak pekerja yang belum dilindungi hak-haknya. Karena itu kami
butuh dukungan dan sinergi dengan Pemerintah Provinsi NTT untuk dapat meningkatkan jumlah tenaga kerja dalam program jaminan sosial ini” ujarnya.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kupang Gede Putu Laxman menambahkan, tugas BPJS memberikan kepastian jaminan perlindungan ketenagakerjaan. Mulai dari masyarakat pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, perlindungan hak-hak pekerja, memberikan jaminan untuk kematian dan modal usaha untuk menjamin keluarga yang ditinggalkan.

Turut hadir pada pertemuan tesebut, M. Ridwan yang menjabat sebagai Kepala BidangPemasaran Cabang NTT. Kepala Biro Hubungan Masyarakat Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur, Drs Lambertus.L Riti.MT. (siaran pers)

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.