Kejati NTT Sudah Sita 4 Kendaraan Milik PNS Miliarder

  • Whatsapp
Ilustrasi
Ilustrasi

Kupang—Lintasntt.com: Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (NTT) sampai Jumat (21/3) malam sudah menyita empat kendaraan milik Buyung Abdul Munaf Rusna, pegawai negeri sipil (PNS) yang memiliki harga bernilai miliaran rupiah.

Buyung adalah PNS pada Politeknik Negeri Kupang. Ia ditangkap pada Jumat dini hari terkait dugaan korupsi. Setelah diperiksa jaksa, Buyung ditetapkan menjadi tersangka dan langsung ditahan.

Kepala Seksi Humas dan Penerangan Hukum Kejati NTT Ridwan Angsar di Kupang Jumat malam mengatakan kendaraan yang disita terdiri dari dua mobil yaitu Izusu dan Avanza dan dua sepeda motor yakni Kawasaki Ninja 250 cc dan Yamaha Satria mx.

“Harta tersangka mencapai miliran rupiah, tetapi belum tahu jumlah pastinya. Kita sedang menelusuri harta lainnya untuk disita,” ujarnya kepada lintasntt.com. Sebelumnya Buyung disebut-sebut memiliki 12 kendaraan dan tujuh rumah yang diduga berasal dari hasil korupsi. (gba

Komentar ANDA?

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published.